
Ketua Harian Koalisi BerAmal, Hidayat Lamakarate. FOTO: IST
PALU, METROSULAWESI.NET – Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Sulteng 2024 menurun bila dibandingkan pilkada sebelumnya di tahun yang sama.
Pada Pilkada 27 November 2024 lalu tingkat partisipasi pemilih di Sulteng hanya sebesar 72,73 persen versi Tim Koalisi BerAmal. Persentase ini menurun dibandingkan pada Pileg dan Pilpres Februari 2024 lalu yang mencapai 81,48 persen.
Ketua Harian Koalisi BerAmal, Hidayat Lamakarate menilai penurunan partisipasi tingkat pemilih pada Pilkada November 2024 itu menurun signifikan.
Hidayat mengatakan, angka 72,73 persen tersebut didasarkan pada data real count yang dihimpun oleh Direktorat Saksi pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal).
“Data ini bersumber dari hasil penghitungan real count berbasis dokumen C Hasil Plano, C Hasil Salinan, dan D Hasil Salinan yang kami sandingkan dengan data C Hasil Web KPU. Tidak ada perbedaan data di antara keduanya,” kata Hidayat, Selasa 3 November 2024.
Ia menjelaskan, angka partisipasi dihitung dari perbandingan jumlah pemilih di Sulawesi Tengah sebanyak 2.255.639 orang dengan total suara sah dan tidak sah yang berjumlah 1.640.465. Dengan demikian, partisipasi masyarakat pada Pilkada Sulteng 2024 tercatat sebesar 72,73 persen.
Hidayat pun kemudian mengungkap lima factor yang menyebabkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini menurun signifikan. Yaitu:
1. Kebijakan KPU yang mewajibkan pemilih membawa KTP elektronik sebagai syarat memilih.
2. Keterlambatan pengiriman surat panggilan (C6) kepada masyarakat.
3. Banyaknya pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak menerima surat panggilan.
4. Minimnya sosialisasi lokasi TPS, sehingga membingungkan pemilih.
5. Penolakan pemilih yang membawa surat panggilan tetapi tidak membawa KTP oleh petugas KPPS.
“Contoh nyata adalah di Kota Palu, di mana tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai 62,74 persen. Dari jumlah DPT sebesar 274.293 orang, hanya 172.107 yang menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Kondisi ini menurutnya, tentu sangat merugikan masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya, sekaligus berdampak negatif pada pasangan calon gubernur.
“Banyak keluarga dan simpatisan tidak bisa memberikan dukungannya karena berbagai kendala teknis yang seharusnya dapat diantisipasi. Hal ini menjadi pelajaran penting untuk perbaikan di masa depan,” tutupnya.
Koalisi BerAmal berharap KPU dan pihak terkait segera mengevaluasi pelaksanaan Pilkada guna memastikan hak politik masyarakat dapat terpenuhi sepenuhnya pada pemilu mendatang. (*)
LEAVE A REPLY