SERAH TERIMA - Direktur RSUD Undata, drg Herry Mulyadi, didampingi jajaran menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada Komisioner KPU Dirwansyah Putra, disaksikan Ketua Bawaslu Nasrun di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulteng, Kamis, 5 September 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Michael Simanjuntak)
PALU, METROSULAWESI.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dari pihak RSUD Undata.
Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan Direktur RSUD Undata, drg Herry Mulyadi, kepada Komisioner KPU Dirwansyah Putra, disaksikan Ketua Bawaslu Nasrun di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulteng, Kamis, 5 September 2024.
Dirwansyah memastikan hasil rikkes bebas dari intervensi, termasuk pihak penyelenggara Pemilu. Pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan berdiri sendiri. Kami pihak penyelenggara tidak mengintervensi. Kami juga tidak mencari tahu diagnosa bakal pasangan calon. Jadi ini murni dokter yang memberikan penilaian sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Dirwansyah selaku Anggota KPU Provinsi Sulteng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Dia mengucapkan terima kasih ke RSUD Undata yang telah menuntaskan rikkes pasangan para bakal calon kepala daerah. Sementara itu, Direktur Undata Herry menyebut total 70 pasangan bakal calon yang diperiksa pihaknya dari delapan kabupaten dan satu provinsi.
"Semua rangkaian pemeriksaan berjalan lancar meski kami sempat kewalahan karena ada 70 bakal calon yang kami layani," ucap Herry.
Secara umum, Herry menyebut semua bakal calon kepala daerah memenuhi syarat kesehatan. Selain itu, semua bakal calon juga dipastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Pemeriksaan dan penilaian dilakukan oleh orang-orang yang berkompetensi. Insya Allah, hasil pemeriksaan tidak perlu diragukan," pungkas Herry.
Hasil rikkes bakal calon kepala daerah juga diserahkan RSUD Undata untuk Pilkada Kabupaten Tojo Unauna, Morowali, Morut, Poso, Buol, Tolitoli, Donggala, dan Sigi.
Dokumen hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan KPU ke LO pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati terkait.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
LEAVE A REPLY