
Alfred Sabintoe. (Foto: Ist)
POSO, METROSULAWESI.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso dalam Pilkada serentak 2024.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas KPU Poso, Alfred Sabintoe, Rabu (9/10) menjelaskan bahwa dari empat pasangan calon (paslon), tiga di antaranya memilih hari terakhir untuk melaksanakan kampanye rapat umum, yaitu pada 23 November, dengan pembagian zona yang berbeda.
Sementara itu, satu pasangan calon lainnya akan menggelar kampanye umum sehari sebelumnya, pada 22 November.
"Jumlah massa yang hadir akan disesuaikan dengan kapasitas lapangan yang digunakan,” kata Alfred.
Selanjutnya Alfred menambahkan, bahwa penetapan jadwal dan zona kampanye tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Poso Nomor 2955.b Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso 2024.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY