Home Opini Larangan Pertalite untuk Ojol: Tantangan Struktural dan Kewajiban Negara dalam Perlindungan Naker

Larangan Pertalite untuk Ojol: Tantangan Struktural dan Kewajiban Negara dalam Perlindungan Naker

Oleh: Dr. Ilham Latandu, ST., MT*

224
0
Social Media Share
Larangan Pertalite untuk Ojol: Tantangan Struktural dan Kewajiban Negara dalam Perlindungan Naker

Dr. Ilham Latandu, ST., MT

Oleh: Dr. Ilham Latandu, ST., MT*

FENOMENA ojek online (ojol) sejatinya merupakan cermin kegagalan struktural negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan bermartabat bagi rakyatnya. Keberadaan jutaan pengemudi ojol bukanlah potret keberhasilan ekonomi, melainkan bukti nyata ketidakmampuan negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada warganya. Sistem yang memaksa ribuan orang untuk bekerja dalam kondisi rentan, tanpa jaminan sosial yang memadai, dan dengan risiko keselamatan yang sangat tinggi, adalah gambaran dari kegagalan fundamental dalam kebijakan ketenagakerjaan (Naker).

Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyediakan pekerjaan yang layak, bermartabat, dan memberikan perlindungan penuh kepada setiap warganya. Menjadi pengemudi ojol bukanlah pilihan ideal, melainkan pilihan terakhir bagi mereka yang terjepit oleh keterbatasan ekonomi dan minimnya kesempatan kerja. Pekerjaan yang mengandalkan platform digital ini sangatlah rapuh, tidak memberikan kepastian penghasilan, dan jauh dari standar pekerjaan yang layak sesuai dengan konvensi ketenagakerjaan internasional.

Risiko keselamatan dalam profesi ojol adalah persoalan serius yang selama ini terabaikan. Para pengemudi ojol setiap hari menghadapi ancaman kecelakaan, tidak memiliki jaminan kesehatan komprehensif, dan bekerja dalam kondisi yang sangat tidak terjamin keselamatannya. Mereka bukan sekadar pelaku ekonomi, melainkan korban dari sistem yang tidak peduli, di mana keselamatan jiwa dinomorduakan dibandingkan kebutuhan ekonomi sesaat.

Negara wajib melakukan transformasi fundamental dalam pendekatan ketenagakerjaan. Bukan sekadar menciptakan alternatif pekerjaan, melainkan membangun ekosistem ekonomi yang memberikan perlindungan menyeluruh. Program pelatihan vokasional, pengembangan keterampilan, akses pendidikan berkelanjutan, dan insentif kewirausahaan harus menjadi strategi utama dalam mengatasi masalah pengangguran.

Perlindungan keselamatan jalan menjadi aspek kritis yang selama ini diabaikan. Ojol tidak hanya membahayakan diri pengemudi, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang tidak terawat, pengemudi yang bekerja dalam tekanan ekonomi, dan minimnya regulasi keselamatan menciptakan risiko luar biasa bagi seluruh ekosistem transportasi.

Negara tidak bisa sekadar mengeluarkan kebijakan larangan atau memberikan bantuan sesaat. Dibutuhkan komitmen jangka panjang untuk membangun sistem perlindungan sosial yang komprehensif. Hal ini mencakup:

  • Program pelatihan berkelanjutan
  • Jaminan kesehatan menyeluruh
  • Akses pembiayaan untuk pengembangan usaha
  • Perlindungan hukum dan sosial
  • Pendidikan gratis bagi anak-anak pekerja

Paradigma harus berubah dari sekadar melihat ojol sebagai solusi sementara menjadi pemahaman bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat. Negara tidak bisa lepas tangan dengan membiarkan ribuan orang terjerumus dalam pekerjaan berisiko tinggi dan penghasilan tidak pasti.

Transformasi ekonomi membutuhkan political will yang kuat dari pemerintah. Bukan sekadar retorika tentang pembangunan, melainkan aksi konkret dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif, adil, dan memberikan perlindungan menyeluruh kepada setiap warga negara.

Saatnya negara membuktikan komitmennya pada kesejahteraan rakyat. Bukan dengan membuat kebijakan yang memarginalkan, melainkan dengan pendekatan holistik yang menempatkan martabat manusia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.

Ojol bukanlah solusi, melainkan cermin kegagalan sistem. Dan sudah saatnya kita membangun kembali sistem yang benar-benar mengutamakan kesejahteraan, keselamatan, dan martabat setiap warga negara.

Catatan Akhir:

Opini ini adalah undangan untuk berpikir kritis, bertindak konstruktif, dan menciptakan solusi berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem transportasi daring Indonesia.

*) Penelaah Teknis Kebijakan & Peneliti Independent