Seribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu sore, 4 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong. FOTO: TANGKAPAN LAYAR
PARIGI, METROSULAWESI.NET- Seribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu sore, 4 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong. Aksi ini diikuti oleh sekitar 1000an orang, mayoritas merupakan warga yang merasa kehilangan hak pilih mereka dalam Pilkada serentak yang diselenggarakan pada 27 November 2024.
Aksi yang berlangsung dengan penuh emosi ini diawali dengan orasi yang menyuarakan kekecewaan terhadap penyelenggaraan Pilkada. Sebagai bentuk protes, massa sempat melakukan aksi pembakaran ban di lokasi. Mereka menuding KPU telah gagal menjalankan tugasnya secara amanah dan profesional, yang menyebabkan ratusan ribu warga Sulawesi Tengah kehilangan hak pilih mereka.
Ada tiga tuntutan yang dibawa oleh pengunjukrasa, yakni: Pertama, massa mendesak KPU untuk bertanggung jawab atas hilangnya hak suara warga. Mereka menganggap hal ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi.
Kedua, Aliansi mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, terutama di Kabupaten Parigi Moutong, sebagai solusi atas kekacauan yang terjadi.
Ketiga, massa juga meminta Bawaslu untuk menindak tegas oknum penyelenggara Pilkada yang diduga dengan sengaja menghilangkan hak suara para wajib pilih. Mereka menuntut adanya investigasi dan sanksi hukum yang tegas.
Koordinator aksi, Fadli A Azis dalam orasinya, menegaskan bahwa “demokrasi hanya bisa ditegakkan jika setiap warga negara diberikan hak pilihnya tanpa terkecuali. Penyelenggara pemilu harus bertindak profesional dan bertanggung jawab atas kesalahan ini.”
Aksi berlangsung hingga menjelang malam dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Meski diwarnai pembakaran ban, situasi secara umum tetap terkendali. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU maupun Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Peduli Demokrasi menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (*)
LEAVE A REPLY