SIAP DIMUSNAHKAN- Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang ditangani Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan siap dimusnahkan. ANTARA/HO-IKRAM
PALU, METROSULAWESI.NET- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mengatakan sekitar 83 persen warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palu tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dari 178 orang jumlah narapidana di Lapas Perempuan Palu, tercatat ada 83 persen yang terjerat kasus narkoba," kata Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang di Palu, Jumat 4 Agustus 2023.
Ia mengemukakan dari persentasi tersebut, maka Lapas Perempuan Palu tercatat sebagai lapas dengan jumlah warga binaan tertinggi di Indonesia dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
LEAVE A REPLY