Bus Trans Donggala yang parkir di Terminal Penumpang Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)
Pemda Donggala tahun 2025 ini diperhadapkan pada penganggaran P3K dan Bus Trans Donggala yang tentunya membutuhkan perhatian serius. Perhatian serius karena menyangkut hajat orang banyak, Pemda melalui TAPD tidak boleh salah hitung mengalokasikan anggaran.
Laporan: Tamsyir Ramli
SALAH menghitung berarti pemda harus siap berhadapan dengan ribuan P3K, dan salah menghitung alokasi anggaran untuk Bus Trans Donggala siap-siap Bus tersebut tidak beroprasi lagi.
Suka-suka tidak suka Layanan Bus Pemda (Trans Donggala) harus tetap Beroperasi tahun 2025 di tengah Kesulitan Keuangan Donggala.
Semenjak diresmikan diakhir tahun 2024 oleh Pj Bupati Donggala Rifani Pakamundi layanan Bus Pemda yang beroperasi menggunakan APBD 2024 akan terus berlanjut di tahun anggaran 2025. walaupun di tenagh kesulitan keuanagan Donggala layanan massal itu harus tetap beroperasi.
Pemda Donggala melalui TAPD jangan sampai salah hitung, karena terlihat jelas dalam RKA Dinas Perhubungan melalui Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan jalan sebesar Rp7,8 miliar yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU bebas).
Dengan anggaran besar itu, tentu mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, terkhusus masyarakat penikmat moda transportasi massal tersebut.
“Kami masyarakat Banawa membutuhkan Bus Trans Donggala unutuk ke Kota Palu, karena menghemat biaya pada intinya kami sangat bersyukur ada Bus Trans Donggala,” kata warga Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Anton, Jumat (10/1/2025).
Harapan masyarakat Banawa sebagai ibu kota Dongala tentu tetap mengingingkan dan berharap Bus Trasn Donggala beropersai seterusnya.
Namun pengoprasian bus Trans Donggala butuh dukungan dan suntikan dana. Pemda melalui TAPD jangan salah hitung karena dana sudah disiapkan Rp7,8 miliar untuk pengoprasian 1 tahun.
“Bus trans Donggala layanan publik, memang anggaran 7,8 M, tapi saat ini dinas masih menginput, kita akan finalisasi angka 7,8 M setelah asistensi,” kata Ketua TAPD Donggala Rustam Efendi, Jumat sore (10/1/2025) di kantornya.
Disinggung beban APBD 2025 semakin berat karena diperhadapkan juga pada kepentingan P3K, Rustam Efendi mengatakan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran karena menyangkut layanan publik.
“Itu saya katakan tadi layanan publik, daerah wajib menyediakan anggaran, kita bicara kembali dengan dewan, untuk angka dimasukan, tetap asistensi penguatan kendaraan untuk publik karena penting,” kata Sekda Kabupaten Donggala itu.
Menyikapi penganggaran Bus Trans Donggala 7,8M itu DPRD belum memberikan komentar. Dua pimpinan DPRD serta satu anggota Banggar yang coba dikonfirmasi tidak berani memberikan komentarnya.
Pemda melalui TAPD jangan sampai salah hitung. Sebab kondisi APBD 2025 mengalami tekanan akibat pembiayaan yang membengkak pada pos belanja pegawai (pasca penerimaan P3K) sehingga banyak program dan kegiatan yang harus dirasionalkan kembali.
Dalam RKA Dinas Perhubungan Tahun anggaran 2025 yang sudah selesai penginputan di SIPD Kemendagri RI tercantum anggaran senilai Rp7,8 miliar dengan rincian Sub kegiatanya adalah Jasa Tenaga Administrasi Trans Donggala Rp120 juta, Tenaga Pendukung Trans Donggala Rp480 juta, rekrutmen petugas Trans Donggala Rp150 juta, Biaya Opersional Kendaraan (BOK) Konsep Buy Service (Bus Medium) Rp4,48 miliar, Biaya Operasional Kendaraan (BOK) konsep By The Service (Feeder) Rp2,2 miliar dan Belanja Sewa Alat E-Ticketing Rp288 juta. ***
LEAVE A REPLY