
M Ridha Saleh (tengah) dalam suatu kesempatan. FOTO: DOK PRIBADI
METROSULAWESI.NET- M Ridha Saleh, mantan tenaga ahli gubenur Sulteng mengatakan, penyelesaian konflik Agraria atau tanah dan sumberdaya alam bukan pekerjaan mudah, karena bersentuhan atau terkait dengan kepentingan regulasi/otoritas di berbagai level, rekayasa sosial, kepentingan dan benturan ekonomi, hak dan keadikan serta mitigasi lingkungan hudup.
"Namun bisa menjadi lebih muda jika kerja penyelesaian konflik agraria dikerjakan secara fokus dan punya target tentu dengan prinsip kesetaraan, kesejahteraan bersama, keadilan semua pihak serta bebas conflict of interest," tegas Ridha Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa 8 April 2025.
Menurut Ridha, di Sulteng masih banyak kasus konflik agraria yang bersifat laten yang sewaktu-waktu akan meledak, dan konflik agraria yang bersifat manifes yang sekarang ada di depan mata.
Apalagi sebut Ridha, konflik-konflik tersebut terkait langsung dengan sektor-sektor strategis, seperti sektor pertambangan, perkebunan, kawasan industri, kawsan pangan serta infrastruktur yg menjadi prioritas pemerintah karena dianggap menunjsng kesejahteraan daerah.
"Saya menyarankan agar satgas ini fokus saja pada aspek yang paling strategus yaitu penyelesaian, pemenuhan dan penataan akses atas Hak-hak properti masyarakat dan korban konflik. Namun harus dikaitkan atau inline dengan misi peningkatan kesejahteraan masyarakat, stabilitas sosial, serta iklim investasi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah," jelas M. Ridha Saleh yang sekarang menjabat sebagai Tim Ahli anggota pelaksana satgas hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
"Saya berharap agar Satgas bekerja, fokus dan ngak usah aneh-aneh terkesan tanpa arah, dan tak ada gunanya pula memperdebatkan status satgas, mungkin yg perlu disederhanakan struktur internal dan mekanisme handling kasusnya," tambahnya.
Ridha menginformasikan bahwa di periode Gubernur Rusdy Mastura pihaknya telah menyelesaikan 71 kasus. "Namun saya perlu menegaskan bahwa masih ada 41 perkebunan hingga saat ini belum memiliki HGU. Ada 3 konflik di kawasan industri, 14 kasus yg teradukan baik tambang nikel dan Galian C, serta 6 kasus berkaitan dengab kerusakan lingkungan sewaktu-waktu akan meledak. Kalau begitu kenyataanya masih mau aneh-anehkah," tutup Ridha Saleh. (*)

LEAVE A REPLY