Ridha Saleh, Mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng. FOTO: DOK
PALU, METROSULAWESI.NET- Gagasan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid akan membentuk satuan tugas (Satgas) Reforma Agraria. Mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh mendukung dan mengapresiasi gagasan tersebut.
“Menurut saya Gagasan membentuk satgas Reforma Agaria oleh Gubernur Sulawesi Tengah harus diapresiasi bahkan harus mendapatkan dukungan politik dan sosial dari semua kalangan, sebab gagasan ini sangat berkaitan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia dan keberlanjutan hidup sektor petani dan nelayan dimana sektor tersebut sejalan dengan program strategis nasional,” kata Ridha, Kamis 6 Maret 2025.
Menurutnya, bembentukan satgas tersebut sebaiknya diletakan dalam beberapa konteks. Pertama, reforma agraria sebagai program strategis daerah. Kedua, memiliki skala prioritas, dan ketiga terintegrasi pada pedoman yang telah ditata pakan dalam penyusunan RPJMD. Yaitu Pro pengentasan kemiskinan, Lapangan kerja, pemenuhan Hak, serta keberlanjutan.
“Hal ini penting sebab Reforma agraria tidak hanya menyangkut penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, disitulah dibutuhkan skala prioritas, sebab reforma agraria ada aspek lahan yang terkait, yaitu penataan struktur penguasaan atas tanah, akses atas petani terhadap keadilan serta kebijakan yang melindungi kedaulatan atas pangan,” jelas Ridha.
“Apalagi saya ketahui bahwa masalah atau konflik agraria di Sulawesi Tengah itu umumnya adalah konflik agraria structural, bahkan syarat akan kepentingan baik kepentingan pemerintah daerah itu sendiri dan kepentingan modal,” tambahnya.
Dalam konteks itulah lanjutnya, pembentukan satgas ini harus diperkuat dengan kekuatan legal dari gubernur serta memerintahkan beberapa OPD garda depan untuk membackup kerja-kerja satgas tersebut, tanpa itu nanti satgasnya bisa akan kelelahan dan tidak dapat bekerja maksimal.
Sebelumnya, Gubernur Anwar menyebutkan akan membentuk Satgas Reforma Agraria guna menyelesaikan konflik Agraria. Satgas ini tim yang melakukan verifikasi lapangan untuk menyelesaikan konflik agraria.
“Tugas Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi dan penguasaan tanah dan membantu redistribusi tanah,” kata Gubernur menjawab wartawan usai serah terima jabatan dengan Rusdy Mastura, Senin 3 Maret 2025 lalu. (din/*)
LEAVE A REPLY