2.jpg)
Sudirman dan Subhi. (Foto: IST)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Sebanyak Rp25 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Donggala tahun 2024 ini gagal salur. Akibatnya 136 sekolah di Kabupaten Donggala terkena dampaknya.
"Bupati dan Sekda harus evaluasi seluruh jajaran di Dikjar, ini berdampak luas terhadap daerah,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sudirman di kantornya, Rabu 7 Agustus 2024.
“Ada informasi keterlambatan penyaluran DAK tahun 2024 ini akibat Inspektorat. Semua harus dipertanyakan dan diusut oleh sekda dan bupati,” tambahnya.
Sudirman menduga ada indikasi kesalahan oleh pihak Inspektorat. Dia mengatakan, batas waktu penyaluran DAK tanggal 22 Juli. Sebelumnya, sudah ada peringatan dari Kementerian Keuangan, dan sudah diberikan kebijakan waktu perpanjangan, tetapi masih saja lalai.
“Dana DAK gagal salur itu mencapai Rp25 miliar. Kinerja jajaran Dikjar perlu dievaluasi,” katanya.
Politisi PKB itu mengatakan lagi, DPRD mendukung langkah Pj Bupati Donggala, karena menurutnya jika tidak dilakukan segera berdampak pada 136 sekolah penerima manfaat.
"Tidak main-main. Ini masalah pendidikan kita di Kabupaten Donggala. Apalagi kami dengar SPMK sudah jadi. Kalau pemda tetap kena penalti, daerah bisa berutang dan dearah bayar kontaraktor. Menurut info kekeliruan inspektorat data dikirm terlambat," tuturnya.
Subhi, Anggota Komisi III DPRD Donggala lainnya, menambahkan informasi yang beredar saat ini perlu ada pembenaran. Olehnya DPRD harus segera membentuk pansus agar persoalan tersebut terang benderang.
"Saya setuju apa yang dikatakan Ketua Komisi III Sudirman, tetapi alangkah baiknya, jika kita DPRD segera bentuk Pansus guna mencari tahu kebenaran informasi agar semuanya terang benderan," tutup politisi Golkar.
Sebelumnya Kadis Dikjar Donggala, Kamsudin yang dikonnfirmasi mengatakan dokumen sudah dikirm ke Inspektorat tinggal menunggu review dari Inspektorat.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY