
Kepala Disdik Sulteng, Yudiawati V. Windarrussliana. (Foto: METROSULAWESI/ Michael Simanjuntak)
PALU, METROSULAWESI.NET - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, menegaskan tidak bisa lagi ada pungutan di satuan pendidikan SMA dan SMK di Sulawesi Tengah.
"Seluruh kepala satuan pendidikan SMAN/SMKN Se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan untuk alasan apapun kepada peserta didik atau orang tua/wali peserta didik," tegas Yudiawati, Jumat, 11 April 2025.
Hal ini juga telah disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Disdik Provinsi Sulteng kepada para sekolah di bawah naungan Pemrov Sulawesi Tengah tertanggal 10 April 2025.
Pungutan dilarang menindaklanjuti program Gubernur Sulawesi Tengah yaitu "Berani Cerdas" yang menjamin biaya pendidikan gratis. Olehnya, pungutan dengan alasan apapun tidak boleh lagi dilakukan sekolah.
"Karena sekolah akan dibiayai oleh Pemda," ujar Yudiawati.
Pembiayaan dimaksud mencakup hingga praktek dan uji kompetensi yang akan ditanggung pemerintah daerah. Sebelumnya, Disdik Provinsi Sulawesi Tengah memastikan telah siap melaksanakan program "Berani Cerdas".
Program ini gagasan Gubernur Dr Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr Reny A Lamandjido. Hal ini diutarakan Kepala Disdik Provinsi Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana SKM, M.Kes, Jumat, 14 Maret 2025.
"Program berani cerdas akan dimulai tahun ini. Kami siap menyukseskan program yang digagas bapak gubernur dan ibu wagub," ungkap Yudiawati.
Berani cerdas diwujudkan dengan pendidikan gratis tanpa syarat untuk semua pelajar jenjang menengah atas sederajat dan pendidikan tinggi strata satu. Yudiawati menyebut pendidikan gratis akan menyasar puluhan ribu siswa dan mahasiswa di Sulawesi Tengah.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY