
Suasana konferensi pers tim pemenangan Hj Cica di salah satu kafe di ktoa Palu, Selasa (18/3) malam. (Foto: METROSULAWESI/ Adi Pranata)
PALU, METROSULAWESI.NET - Sebanyak 21 cabang olahraga (cabor) dan empat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota menolak pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulawesi Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 21-23 Maret 2025 di salah satu hotel di Kota Palu. Penolakan ini dituangkan dalam nota kesepahaman serta disampaikan dalam konferensi pers di salah satu kafe di Palu, Selasa (18/3) malam.
Sejumlah perwakilan cabor hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Hidayat Lamakarate (Akuatik), Tirtayasa (Kempo), Mat Paransa (Tenis Lapangan), Surya (Soft Tenis), Agusman (Teqball), dan Opan Lamajido (Pordasi). Selain itu, hadir pula pengurus KONI Sulteng, Husin Alwi dan Ashar Yahya. Para peserta yang hadir diketahui merupakan pendukung salah satu kandidat bakal calon ketua umum KONI Sulteng yang akan dipilih dalam Musprov mendatang.
Hidayat Lamakarate menilai pelaksanaan Musprov terkesan terburu-buru, terutama karena salah satu kandidat, Hj Arnila M Ali, sedang menjalankan ibadah umrah. Padahal, menurut aturan, calon ketua umum harus hadir dalam Musprov.
"Apa dasar percepatan Musprov ini? Jika memang harus dipercepat, harus ada alasan yang jelas dan mendesak. Kami keberatan dengan keputusan ini," tegas Hidayat.
Ia juga meminta agar aturan terkait Musprov dikaji ulang untuk memastikan bahwa penyelenggaraannya tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, undangan dari panitia bukanlah sesuatu yang bersifat mutlak, melainkan hanya pemberitahuan yang masih bisa dibahas lebih lanjut.
Jika Musprov tetap dilaksanakan sesuai jadwal, Hidayat memperkirakan hanya akan ada satu calon yang maju. Ia menekankan bahwa Hj Arnila tidak memiliki kepentingan pribadi selain mengembangkan olahraga di Sulteng dan meningkatkan fasilitas bagi para atlet.
Karena itu, tim pemenangan Hj Arnila atau yang akrab disapa Hj Cica meminta panitia untuk mempertimbangkan kembali jadwal Musprov. Hidayat juga menegaskan bahwa jika pelaksanaan Musprov hanya didasarkan pada hasil rapat kerja daerah sebelumnya tanpa memperhatikan situasi terkini, maka hal tersebut perlu ditinjau ulang.
"Jika Musprov tetap dipaksakan, maka 21 cabor dan empat KONI kabupaten/kota yang tergabung dalam tim pemenangan Hj Cica akan menolak dengan tegas," kata Hidayat.
Ia menegaskan bahwa Musprov harus dilaksanakan secara transparan dan demokratis agar tidak menimbulkan perpecahan di tubuh KONI Sulteng. Jika penyelenggaraan Musprov tidak dilakukan secara adil, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi pengembangan olahraga di tingkat daerah.
"Jangan sampai Musprov ini hanya menghasilkan kepengurusan yang terpecah belah. Jika itu terjadi, maka cabor di tingkat kabupaten/kota yang tidak sepaham akan merasa terbebani dan tidak mendapatkan fasilitas yang layak," pungkasnya.
Reporter: Adi Pranata
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY