Home Hukum & Kriminal 2024, Polres Tangani 49 Kasus Narkoba, 59 Tersangka

2024, Polres Tangani 49 Kasus Narkoba, 59 Tersangka

236
0
Social Media Share
2024, Polres Tangani 49 Kasus Narkoba, 59 Tersangka

Polres Parimo merilis puluhan tersangka kasus narkotika selama periode 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Faiz Sengka)

PARIGI, METROSULAWESI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

Tercatat, dari 49 kasus yang telah ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Parimo, sebanyak 59 tersangka yang berhasil ditangkap.

Kapolres Parimo, AKBP Jova Reagan Sumual mengatakan, puluhan tersangka narkoba yang ditangkap terhitung sejak Januari hingga Desember 2024 itu, terdiri dari 53 orang laki-laki dan 6 orang wanita.

"Selain itu, dari hasil pengungkapan kasus, kami telah mengamankan barang bukti sabanyak 529 paket dengan berat 622,34 gram," ungkapnya, Selasa (31/12).

Menurut Jovan, saat ini masing-masing tersangka telah menjalani proses hukum.

"Proses penyidikan tujuh kasus, tahap 1 tujuh kasus, tahap 2 32 kasus, SP3 1 kasus, rehabilitasinya dua kasus," sebutnya.

Kasat Narkoba, Iptu Nasir Mangaseng mengatakan, berdasarkan pengembangan, peredaran narkoba di Parimo berasal dari Kota Palu, seperti Kayumalue, Tatanga dan Anoa.

"Hampir 90 persen, narkotika yang beredar di Kabupaten Parigi Moutong ini berasal dari Kota Palu karena jaraknya sangat dekat," jelasnya.

Iptu Nasir mengungkapkan, angka prevalensi narkotika memang cukup tinggi. Bukan hanya di Parigi Moutong, namun merata di Sulawesi Tengah.

Kata dia, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa Sulawesi Tengah merupakan daerah tertinggi keempat peredaran narkoba.

"Hingga saat ini kami terus melakukan upaya pencegahan hingga penindakan hukum. Saya rasa perlu kerja sama dari semua pihak untuk mengurangi peredaran narkoba di daerah ini," pungkasnya.

Reporter: Faiz Sengka
Editor: Udin Salim

tengah 1