Home Sulteng Ahmad Ali Janji Akan Perjuangkan Hak Warga atas Tanah Ulayat di Morut

Ahmad Ali Janji Akan Perjuangkan Hak Warga atas Tanah Ulayat di Morut

300
0
Social Media Share
Ahmad Ali Janji Akan Perjuangkan Hak Warga atas Tanah Ulayat di Morut

Ahmad M. Ali menjawab keluhan masyarakat dalam pertemuan di Desa Lembo Kabupaten Morowali Utara, Jumat 13 September 2024. FOTO: IST

MORUT, METROSULAWESI.NET – Bakal Calon Gubernur Sulteng, H Ahmad Ali disambut hangat oleh masyarakat Desa Wawopada, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Jumat 13 September 2024.

Mereka pun  menaruh harapan besar kepada, Ahmad Ali untuk bisa memperjuangkan nasib mereka. Terutama terkait dengan ha katas tanah ulayat yang masih sering menjadi persoalan.

Harapan warga tersebut disampaikan Raden Lius Rabundani, Ketua Lembaga Adat Wawopada dalam pertemuan dengan Ahmad M Ali. Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pendeta setempat.

Di mana warga menceritakan berbagai masalah yang dihadapi, mulai dari kebutuhan akan rumah ibadah, sektor pertanian, hingga isu krusial mengenai tanah ulayat yang menjadi hak masyarakat adat.

Lius mengatakan, tanah ulayat yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, malah diklaim sebagai kawasan yang dilindungi oleh pemerintah.

 “Kami sangat senang bisa bertemu langsung dengan pak Ahmad Ali. Selama ini kami hanya sering melihat beliau di televisi,” ucap Lius dengan penuh harap.

Ia menambahkan, tanah ulayat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga telah lama tidak bisa dimanfaatkan akibat kebijakan pemerintah yang menetapkan kawasan tersebut sebagai wilayah hutan lindung.

Lius meminta agar Ahmad Ali, jika terpilih sebagai gubernur, bisa membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini.

 “Kami yakin pak Ahmad Ali akan terpilih sebagai gubernur. Ingat kami pak. Bantu kami selesaikan masalah tanah ulayat ini,” imbuhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ahmad Ali menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat. Ia memastikan bahwa dirinya akan selalu berpihak pada rakyat, terutama ketika berhadapan dengan masalah lahan.

“Jangankan tanah ulayat untuk desa, kalau masyarakat tidak punya lahan, saya pastikan akan mengutamakan kebutuhan mereka,” ucap Ahmad Ali dengan tegas.

Lebih lanjut, Ahmad Ali menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, termasuk tanah ulayat.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada masyarakat adat agar mereka dapat memanfaatkan lahan sesuai dengan kebutuhan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ali juga menyerahkan bantuan kepada panitia perayaan HUT PPRJ Klasis Beteleme sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kegiatan keagamaan di daerah tersebut.

Ahmad Ali terus menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama masyarakat adat di Sulteng, seiring dengan visinya untuk membangun daerah yang lebih sejahtera. (*)

tengah 1