
Ketua AJI Kota Palu, Yardin Hasan. (Foto: IST)
PALU, METROSULAWESI.NET - Sulawesi Tengah Tengah (Sulteng) mempersiapkan diri untuk menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada ini akan mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Yardin Hasan, menyoroti pentingnya menjaga integritas jurnalistik di tengah meningkatnya aktivitas liputan Pilkada. Dalam rangka memastikan independensi jurnalis, AJI Palu merasa perlu untuk mengeluarkan surat edaran yang yang dapat dipedomani.
“Potensi pelanggaran kode etik jurnalistik bisa terjadi selama tahapan Pilkada 2024, seperti menerima suap, bekerja untuk kepentingan kandidat, intervensi dari pemilik media yang memiliki afiliasi politik, hingga menjadi penulis rilis untuk kandidat atau bergabung dalam tim media mereka,” jelas Yardin, Minggu, 1 September 2024.
Yardin menegaskan, pelanggaran kode etik tersebut dapat berdampak negatif pada kualitas berita yang disampaikan kepada publik, seperti menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya, membangun citra positif yang tidak akurat.
“Ini jelas merugikan publik karena berita yang disajikan tidak akan lagi memenuhi prinsip akurasi dan keseimbangan,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa jurnalis tidak boleh berlindung di balik alasan hak pribadi untuk mendukung kandidat secara terbuka. Sebagai penjaga amanat publik, jurnalis dituntut untuk menyampaikan informasi yang akurat dan netral, tanpa berpihak kepada kandidat mana pun.
“Dukungan terhadap kandidat sebaiknya disampaikan secara bebas dan rahasia di TPS saat pemungutan suara,” tambah Yardin.
AJI Palu mengingatkan seluruh jurnalis untuk senantiasa mematuhi kode etik dan kode perilaku selama meliput Pilkada Serentak 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulawesi Tengah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. (*)

LEAVE A REPLY