
Ketua Komisi II DPRD Poso, Iskandar Lamuka. (Foto: Ist)
POSO, METROSULAWESI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRRD) Kabupaten Poso menyetujui besaran APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Poso dr Verna G.M Inkiriwang bersama pejabat Pemkab Poso belum lama ini, Rapat Paripurna DPRD Poso di Pimpin Ketua DPRD Semuel Munda, S.E.
Ketua Komisi Dua DPRD Poso Iskandar Lamuka menegaskan, setelah melewati pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Poso dan dilakukan evaluasi serta mendapatkan asistensi pihak Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga melalui Rapat Paripurna maka ditetapkan besaran APBD Poso Tahun 2025 sebesar Rp 1.458.041.466.320.
"Arah pembangunan Kabupaten Poso tahun 2025 diprioritaskan 6 (Enam) hal, diantaranya peningkatan pemulihan kesehatan masyarakat, akses pendidikan secara inklusif, pemulihan ekonomi sektor UMKM, selanjutnya sektor pertanian, perikanan dan sektor pariwisata," tegas Iskandar Lamuka, Selasa (31/12).
Selanjutnya kata Iskandar arah pembangunan lainnya adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antar wilayah, percepatan reformasi birokrasi dan transformasi, pelayanan publik serta peningkatan keamanan dan ketertiban umum masyarakat.
Dikatakan Ketua Bappilu Partai Demokrat Poso ini, dimana sebelumnya berlangsung Musrenbang RKPD Kabupaten Poso Tahun 2025 dinilai sangat penting, karena menyangkut komitmen bersama dalam menjaga dan menerapkan empat pendekatan perencanaan, yaitu pendekatan teknokratik, politik, partisipatif dan pendekatan top down serta bottom up. termasuk menjaga komitmen bersama untuk taat kepada mekanisme perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY