Home Sulteng Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Akan Jadi Pedoman Perencanaan Pembangunan

Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Akan Jadi Pedoman Perencanaan Pembangunan

375
0
Social Media Share
Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Akan Jadi Pedoman Perencanaan Pembangunan

HADIR ACARA - Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, Aristan.S.Pt, saat menghadiri Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulteng tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah di Sutan Raja Hotel Palu, Senin, 2 Desember 2024. (Foto: Humas DPRD Sulteng)

PALU, METROSULAWESI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulteng tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah di Sutan Raja Hotel Palu, Senin, 2 Desember 2024.

Kegiatan Uji Publik Ranperda tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, Aristan.S.Pt, dan beberapa Anggota DPRD Sulteng lainnya, yakni Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng, Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu, MBA., H.Zainal Abidin Ishak.ST, Marthen Tibe, Takwin, Feri Budi Utomo, dan Dra.H.Suardi.

Turut hadir dua narasumber yakni Dr. Rachman Ansyari.M.Pd selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng, dan Ir.Teguh Hariyono.ST.MM selaku Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng. 

Hadir juga, Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng, para OPD terkait lingkup Pemda Sulteng, dan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos.,M.Si.

Dalam acara ini, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam inisiasi Ranperda ini.

“Ranperda ini sangat penting terkait kepastian hukum serta peran dan kewenangan pemerintah Provinsi Sulteng bersama pihak-pihak terkait dalam mengembangkan dan melestarikan bangunan berciri khas daerah,” kata Aristan.

Kata dia, hal tersebut mendesak, karena di tengah arus modernisasi yang berlangsung cepat, telah menyebabkan banyak bangunan tradisional di Sulteng mulai menghilang, digantikan bangunan-bangunan modern yang menggunakan bahan dan teknik konstruksi yang jauh berbeda.

“Padahal kita ketahui bahwa keragaman arsitektur tradisional seperti Sou Raja di Palu, Tambi di Lore, Lobo di Kulawi, adalah bagian penting kekayaan budaya dan sejarah di Sulteng,” jelasnya.

Hal itu, lanjutnya, menggambarkan keberagaman suku, budaya, dan kondisi geografis yang menyimpan nilai-nilai sosial, budaya dan religi yang mendalam.

Olehnya, Aristan mengatakan, dibutuhkan perangkat peraturan daerah untuk melestarikan warisan budaya sekaligus menciptakan keselarasan antara pembangunan modern dengan nilai-nilai lokal.

“Perda ini akan menjadi pedoman bagi perencanaan dan pembangunan di daerah yang memadukan identitas lokal dan kemajuan teknologi dan kebutuhan fungsional modern,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng, Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu, MBA., mengatakan, kiranya dalam penyusunan Ranperda ini benar-benar memperhatikan dan merangkul semua ciri khas kebudayaan yang ada di 13 kabupaten kota di wilayah Provinsi Sulteng. 

Reporter: Yusuf Bj 

tengah 1