Home Sulteng Bank Tanah Berikan Kepastian Melalui Reforma Agraria

Bank Tanah Berikan Kepastian Melalui Reforma Agraria

239
0
Social Media Share
Bank Tanah Berikan Kepastian Melalui Reforma Agraria

Mahendra Wahyu. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Badan Bank Tanah hadir memberikan kepastian hukum terhadap lahan warga yang digarap  yang berada di kawasan bekas lahan hak guna usaha (HGU)  pada beberapa desa  di Lembah Napu  Kabupaten Poso.

"Warga yang memiliki lahan garapan masuk dalam kawasan bekas lahan HGU  dipastikan tidak akan kehilangan hak atas tanah, karena akan dimasukkan dalam program reforma agraria," tegas Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Poso Mahendra Wahyu, kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/7).

Lanjut Baca, Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1