
Penyerahan arsip statis yang dilaksanakan BPOM Palu kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu resmi menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam sebuah acara seremonial yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulteng, baru-baru ini.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian dokumen penting yang memiliki nilai sejarah, administratif, dan hukum, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip statis yang diserahkan adalah laporan tahunan dan laporan Kinerja BPOM Palu.
Kepala BPOM Palu, Mardianto menyampaikan bahwa arsip ini tidak hanya penting bagi BPOM, tetapi juga memiliki nilai bagi masyarakat luas sebagai referensi sejarah.
"Kami berharap, dengan penyerahan arsip ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat mengelolanya dengan baik sehingga bisa diakses oleh masyarakat maupun peneliti yang membutuhkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Muh Idham Khalid menyambut baik penyerahan ini. Ia menegaskan bahwa arsip yang telah diterima akan dikelola secara profesional sesuai standar kearsipan nasional.
"Arsip ini akan kami tempatkan di ruang penyimpanan khusus yang memenuhi syarat pelestarian arsip, agar tetap terjaga untuk generasi mendatang," jelas Kadis.
Dalam acara tersebut, BPOM Palu dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah juga menandatangani Berita Acara Serah Terima Arsip Statis sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam pengelolaan arsip.
"Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk lebih peduli terhadap pengelolaan arsip sebagai bagian dari identitas sejarah dan pelayanan publik," tutup Kadis.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY