Home Sulteng DBH Sawit Harus Disalurkan Secara Transparan

DBH Sawit Harus Disalurkan Secara Transparan

325
0
Social Media Share
DBH Sawit Harus Disalurkan Secara Transparan

BAHAS DBH - BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sawit Tahun Anggaran 2025, secara virtual, Kamis, 14 November 2024. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sawit Tahun Anggaran 2025, secara virtual, Kamis, 14 November 2024.

Kegiatan dibuka Plh Kepala BPKAD Provinsi Sulteng, A. Haris. Pembahasan melibatkan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Sulteng, serta para pejabat pengelola DBH sawit dari kabupaten dan kota se- Sulawesi Tengah. 

Dalam sambutannya, Haris mengharapkan pembahasan itu menjadi ajang diskusi untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi daerah serta merumuskan strategi yang tepat agar anggaran DBH sawit dapat tersalurkan secara transparan dan sesuai sasaran.

"Pembahasan ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tentang Pengelolaan DBH Sawit," ucapnya.

Kata Haris, pembahasan RKP merupakan syarat mutlak untuk memastikan dana DBH sawit dapat ditransfer ke daerah. Transfer dana hanya dapat dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan kementerian teknis terkait dalam pengelolaan DBH sawit ini.

"Kami berharap agar seluruh proses pengelolaan DBH sawit untuk Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga penyaluran dana ke daerah bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Adapun narasumber kegiatan dihadirkan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

tengah 1