Home Politik Deadlock, KPU Donggala Tolak Tanda Tangan NPHD

Deadlock, KPU Donggala Tolak Tanda Tangan NPHD

Soal Dana Hibah Pilkada 2024

379
0
Social Media Share
Deadlock, KPU Donggala Tolak Tanda Tangan NPHD

Ketua KPUD Donggala, Nurbia. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - KPUD dan Pemda Donggala mengalami deadlock dipersoalan penentuan besaran anggaran dana hibah Pilkada. Akibatnya, rencana penandatanganan Naskah perjanjian hibah (NPHD) yang mestinya dilakukan Senin 29 Januari 2024, akhirnya ditunda.

“Silatuhrahmi sekaligus penandatangan NHPD dengan pemda yang terima pak Sekda, tetapi kami KPUD belum mau menandatangani NPHD, kami harus konsultasi dulu ke KPU RI,” kata Ketua KPUD, Nurbia di kantornya, Senin 29 Januari 2024.

Nurbia menjelaskan, awalnya persoalan NPHD dikira sebatas addendum dikarenakan penandatanganan NPHD sudah dilakukan pada 10 November 2023. Olehnya berdasarkan petunjuk KPU RI adendum dapat dilakukan, apabila paslon (pasangan calon) sudah ditetapkan tetapi ada penambahan paslon, kemudian terjadi PSU (pemungutan suara ulang) dan pemilihan lanjutan.

“Ini kan bukan addendum, melainkan mendandatangani NPHD yang baru, makanya kami belum bertanda tangan NPHD yang baru. Kami tinggal menunggu arahan KPU RI ada win-win solution,” ucapnya.

Diketahui pengajuan dana hibah Pilkada donggala awalnya Rp59 miliar, kemudian rirasionalisasi menjadi Rp49 miliar yang naskah NPHD sudah ditandatangan pada 10 November 2023. Selanjutnya NPHD ini dibatalkan, dan disepakati lagi di angka Rp32 miliar.

Dan Dana Rp32 miliar sudah masuk di batang tubuh APBD tahun 2024 dengan tambahan dana tak terduga (DTT) sebesar Rp5 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemda Donggala akhirnya memutuskan dana hibah pilkada Donggala sebesar Rp50 miliar lebih, dari total anggaran awal Rp90 miliar. Besaran dana Rp50 miliar lebih itu disepakati pada pertemuan lanjutan pembahasan anggaran pilkada awal Januari lalu.

“KPUD harus bijak lah dengan keputusan ini. Total anggaran pilkada Rp50 miliar dari awalnya Rp90 miliar. Berdasarkan APBD, dana Rp50 miliar ini dibagi untuk KPUD sebesar Rp32 miliar lebih, Bawaslu Rp12 miliar lebih, sisanya pengamanan. Ini telah ditetapkan di APBD 2024, sudah final, APBD sudah tidak bisa diubah,” kata Asisten I Pemkab Donggala, Muhammad Yusuf Lamakampali.

“Pemda juga menyiapkan dana tak terduga sebesar Rp6 miliar, untuk mengantisipasi dana jika mengalami kekkuranganm” ucapnya lagi.

Dikatakannya lagi menyangkut NHPD yang telah ditandatanagani sebelumnya itu dikarenakan desakan dari pihak KPU, yang menurut mereka NHPD harus segera diselesaikan  pada 10 November 2023.

“Pada NHPD kemarin pemda sudah bertanda tangan dengan KPU/Bawaslu, dana untuk KPU itu sekitar Rp49 miliar, Bawaslu saya sudah lupa, itupun NHPD karena desakan dari KPU,” tuturnya.

Olehnya Yusuf meminta kepada Komisioner KPUD yang baru ditetapkan ini untuk bijak dan memahami kondisi keuangan pemda Donggala.

“Kondisi keuangan pemda Donggala lagi “Sakit” Pemda Donggala bukan hanya mengurusi pilkada, tetapi ada juga pembiayaan untuk pendidikan, stunting dan masih banyak lagi program pembiayaan lainya, bijak la dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

tengah 1