Home Palu Demo Protes Pungutan Berbuntut Panjang, Siswa Alya Dikeluarkan dari SMK 2 Palu

Demo Protes Pungutan Berbuntut Panjang, Siswa Alya Dikeluarkan dari SMK 2 Palu

1,706
0
Social Media Share
Demo Protes Pungutan Berbuntut Panjang, Siswa Alya Dikeluarkan dari SMK 2 Palu

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

PALU, METROSULAWESI.NET - Demo siswa SMK Negeri 2 Palu yang memprotes pungutan kursus beberapa waktu lalu rupanya berbuntut panjang. Ketua OSIS, Alya tidak hanya dipecat sebagai ketua OSIS, tapi kabarnya juga dikeluarkan dari sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu ratusan siswa SMK Negeri 2 Palu sempat berunjukrasa di depan sekolah itu dan dilanjutkan ke DPRD Sulteng untuk memprotes pungutan dana kursus Bahasa Inggris yang dilaksanakan pihak sekolah.

Siswa memprotes pungutan sebesar Rp250 ribu per siswa untuk mengikuti kursus Bahasa Inggris dari pihak ketiga. 

Anehnya, kursus itu dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah, sehingga mengganggu mata pelajaran lainnya. Keadaan itulah yang disuarakan oleh Alya dan rekan-rekannya kala itu.

Pada saat itu juga pihak DPRD Sulteng langsung memfasilitasi pertemuan antara para siswa, guru, orang tua, dan kepala sekolah hingga pihak Dinas Pendidikan Sulteng.

“Kami sebagai pihak Disdik Sulteng sebenarnya sudah mengetahui masalah ini, dengan adanya laporan dari para guru di SMKN 2 Palu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Asrul Ahmad kala itu.

“Makanya kami sudah membuat tim khusus untuk menyelidiki masalah ini, sebab kami juga harus bisa menyelidiki masalah ini dengan baik, agar tidak melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan kepada pihak sekolah,” tambahnya.

Kala itu, Asrul berjanji, seluruh tuntutan para siswa akan ditindak lanjuti, dengan menyiapkan tim penyelidikan untuk mengetahui masalah tersebut. 

“Langkah tegas yang kami ambil dari Disdik Sulteng mengenai pungutan terhadap bimbingan Bahasa Inggris dari pihak ketiga, yaitu langsung menghentikan seluruh proses tersebut selama penyelidikan berlangsung. Jadi langkah ini kami ambil untuk meredakan aksi demo para siswa, agar mereka kembali fokus belajar di sekolah,” jelasnya.

Kabar terbaru buntut dari unjuk rasa itu, Alya diberhentikan dari ketua OSIS SMK Negeri 2 Palu. Tidak hanya diberhentikan, dia juga kabarnya dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu yang dikonfirmasi yang diwakili Wakasek Bidang Kehumasan, Hernida membenarkan bahwa siswa atas nama Alya dikeluarkan dari sekolah.

“Kami mengundang orang tua dari siswi yang dikeluarkan. Kami juga telah berhentikan siswi tersebut dari Ketua OSIS SMKN 2 Palu. Dikarenakan tidak sejalan dengan kebijakan Kepala Sekolah,” ungkap Hernida.

Hernia mengaku, sudah melakukan mediasi antara Kepala SMKN 2 Palu dan siswi yang dianggap tidak mendukung program kerja. Namun, lanjut Hernida, siswi tersebut menolak dan meminta dipindahkan ke sekolah yang lain. 

“Kami hanya menganjurkan siswi ini untuk meminta maaf saja ke Kepala SMKN 2 Palu terkait kasus demo kemarin. Tapi siswi ini bersikeras tidak mau, malahan dia bilang lebih baik pindah sekolah dari pada di sini,” katanya.

Dalil Mallongi, salah satu guru yang dikonfirmasi juga membenarkan telah menerima kabar itu.

“Saya ditelepon langsung oleh siswa yang bersangkutan. Dia mengaku dikeluarkan,” kata Dalil.

Kala itu Dalil sempat menanyakan surat tertulis pemberhentian. Namun dijawab oleh siswa yang bersangkutan, surat itu hanya dibacakan. 

Kabar terbaru lanjut Dalil, siswa yang bersangkutan sudah disuruh sekolah ulang setelah ada mediasi dari Dinas Pendidikan.

“Tapi kabarnya disuruh sekolah kembali, karena sudah ada mediasi antara siswa dengan pihak Dinas Pendidikan. Tapi kalau ingin tahu kabar sebetulnya silakan kontak siswa yang bersangkutan,” jelas Dalil.

Sampai berita ini naik cetak belum didapat konfirmasi dari Alya. Beberapa kali nomornya dihubungi tidak berhasil.

Reporter: Fikri Alihana 
Editor: Udin Salim

tengah 1