
Rapat Koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se-Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palu. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)
PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se-Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palu menggelar rapat koordinasi peningkatan kepatuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis, 30 Mei 2024.
“Hal tersebut dalam upaya peningkatan kepatuhan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Andi Syamsu Rijal.
Ia mengatakan, hal ini sangat memberikan kesempatan dan mengapresiasi rakor yang diinisiasi Pemerintah untuk membangun sinergitas guna penerapan kepatuhan kepada pengusaha atau pemberi kerja.
“Ini adalah salah satu yang memberikan perlindungan terhadap tenaga kerjanya. Berdasarkan data hingga saat ini tenaga kerja tercakup baru berkisar 49 persen atau sekitar 524.323 tenaga kerja se Sulteng terdaftar di BPJS- TK,” katanya.
Menuutnya, sebagai langkah upaya percepatan peningkatan tercakup semua tenaga kerja ialah dengan hal yang seperti ini untuk menentukan langkah yang harus dilakukan bagi perusahaan belum mendaftarkan karyawannya atau masih sebagian.
“Kami mendorong pemerintah daerah masing-masing menerbitkan regulasi atau peraturan daerah terkait kepesertaan BPJS-TK. Bangun sinergi dengan Pemda guna peningkatan cakupan kepatuhan perusahaan terhadap ketenagakerjaan,” ujar Andi Syamsu Rijal.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulteng, Arnold Firdaus mengaku bahwa dilaksanakan kegiatan ini untuk penguatan perlindungan sosial, khususnya BPJS-TK khususnya pekerja rentan bukan penerima upah maupun penerima upah.
“Bagaimana upaya pemerintah mencakup semua tenaga kerja secara bertahap guna meningkatkan cakupan baru berkisar 49 persen tersebut. Olehnya, melalui instruksi gubernur terhadap bupati/wali kota mengalokasikan anggaran menunjang peningkatan capaian cakupan masih 49 persen,” ujar Arnold.
“Sebab APBD Provinsi tidak bisa mengcover semua sebab keterbatasan anggaran, makanya melibatkan kabupaten/Kota agar punya kepedulian terhadap masyarakatnya,” ujarnya. menambahkan.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY