Home Sulteng Disnakertrans Lakukan Pencegahan CPMI/PMI Non Prosedural

Disnakertrans Lakukan Pencegahan CPMI/PMI Non Prosedural

284
0
Social Media Share
Disnakertrans Lakukan Pencegahan CPMI/PMI Non Prosedural

FOTO BERSAMA - Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng, Arnold Firdaus, foto bersama pejabat terkait dan peserta sosialisasi. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng menyosialisasikan Peraturan perundang-Undangan bagi Calon Pekerja Migran  Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (CPMI/PMI) di daerahnya. Ini sebagai langkah pencegahan CPMI/PMI non prosedural.

Sasaran sosialisasi masyarakat di Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala dan Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng, pada 5 Agustus dan 8 Agustus 2023.

Lanjut Baca, Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1