
Kedua warga yang melakukan tindak kekerasan terhadap petugas, ketika telah diamankan. (Foto: Ist))
BANGGAI, METROSULAWESI.NET - Polres Banggai amankan dua orang pelaku pengancaman dan kejahatan terhadap penguasa umum pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.
“Keduanya adalah SL alias Roy (33) dan HE (43) keduanya merupakan warga Tanjung Sari Kelurahan Karaton, Luwuk,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

LEAVE A REPLY