
Natsir Said. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Seorang pengusaha asal Banggai Kepulauan (Bangkep, Fitri Afriyanti Nusi diduga menyetor dana ratusan juta ke Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng, Jelly Rompas.
Dikutip dari laman kabarselebes.id pada Kamis 25 Januari 2024, disebutkan kongkalikong proyek itu berawal adanya setoran dana sebesar Rp480 juta tersebut kepada Jelly Rompas melalui sejumlah perantara, secara bertahap mulai 22 Juni hingga 8 Agustus 2022.
Di kuitansi, tercatat bahwa dana tersebut berstatus sebagai pinjaman yang digunakan untuk membayar transfer permain Persipal Palu.
Nah, sebagai konpensasinya, Fitri dijanjikan empat paket pekerjaan air bersih di Kabupaten Banggai sebesar Rp8 miliar. Hingga 2023 berakhir, paket pekerjaan yang dijanjikan tidak ada.
Sempat terjadi ketegangan antara Fitri dan Jelly Rompas. Fitri dikabarkan bahkan sempat meminta bantuan salah satu Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulawesi Tengah untuk menengahi persoalan tersebut. TA itu meminta agar persoalan itu tidak sampai mencuat ke publik.
JR Membantah
Jelly Rompas (JR) yang dikonfirmasi membantah terkait pemberitaan yang menyebut dirinya tersangkut dalam dugaan kongkalikong paket proyek tersebut bersama Fitri Afriyanti Nusi.
"Tidak benar, saya bantah masalah itu," ucap Jelly via sambungan telepon Kamis 25 Januari 2024. Jelly yang juga manajer Persipal BU ini kemudian mengarahkan untuk menghubungi Natsir Said sebagai kuasa hukumnya.
Ditemui Metrosulawesi, Muh Natsir menyebut, tidak ada bukti bahwa kliennya, Jelly Rompas menerima dana yang dimaksud secara langsung melainkan kepada pihak lain.

LEAVE A REPLY