Home Hukum & Kriminal Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin Mengemuka

Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin Mengemuka

245
0
Social Media Share
Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin Mengemuka

EXCAVATOR - Tampak excavator yang diduga dipakai untuk membuka akses jalan menuju area PETI di tambang lama, dekat Sungai Pondo, Kelurahan Poboya, pada Jumat, 20 September 2024. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Upaya menekan Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya tampaknya belum membuahkan hasil maksimal. Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu juga telah gencar melakukan sosialisasi.

Kini, dugaan Peti kembali mengemuka di Palu. Informasi yang diperoleh media ini, tepatnya Jumat (20/09) malam lalu, ada alat berat jenis excavator yang dipakai untuk membuka akses jalan menuju area PETI di tambang lama, dekat Sungai Pondo, Kelurahan Poboya.

Area ini masuk dalam konsesi atau lahan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) yang sekarang ini sedang diklaim oleh warga.

"Sekarang memang masih banyak aktivitas PETI di situ, termasuk di bantaran Sungai Pondo. Tapi memang selama ini mereka hanya manual, cuma malam itu ada alat berat. Mungkin dorang sewa," kata Sumber, kepada media ini, Senin, 23 September.

Wartawan mencoba menggali informasi terkait keberadaan alat berat tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah yang dihubungi, mengaku belum menerima laporan resmi terkait alat berat tersebut.

"Saya belum tahu sama sekali tentang adanya alat berat yang masuk ke sana. Kami akan segera mengecek anggota di lapangan untuk memastikan informasi tersebut," ujar Barliansyah, Senin (23/09).

Karena masih mengkaji kebenaran laporan tersebut, maka Kapolresta mengaku belum mau mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

"Kami akan cek dulu kebenarannya sebelum mengeluarkan pernyataan lebih lanjut," tambahnya.

Kapolresta mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lapangan.

"Semisal ada alat berat illegal beroperasi di IUP PT. CPM, maka akan saya ambil tindakan hukum," kata Kapolresta Barliansyah, via pesan WhatsApp.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

tengah 1