
Kantor desa Labuan Kecamatan Lage. (Foto: Dok)
POSO, METROSULAWESI.NET - Dua orang anggota BPD desa Labuan Kecamatan Lage menyampaikan protes terkait haknya yang belum dibayarkan. Hingga saat ini, gaji triwulan ke- 1 dan tidak 2 tahun 2025 sebesar Rp 4 juta belum diterimanya meskipun seharusnya sudah cair.
Menurut Kris Aksama, ia telah beberapa kali menemui bendahara desa untuk menanyakan perihal gajinya, namun selalu mendapatkan alasan yang tidak masuk akal.
“Saya sudah tiga kali menghadap ke bendahara untuk mempertanyakan hal itu, tetapi selalu berdalih. Bahkan, alasannya tidak masuk akal. Kita sudah disuruh membuka rekening dan saat ditanya kapan cair, terlalu banyak alasan dari pihak desa," ungkap Kris, kepada Metrosulawesi, Senin (12/5).
Dikatakan Kris, kalau dirinya bersama anggota BPD lainnya yakni Rahmawati, sudah merasa dipermainkan dengan alasan yang tidak jelas.
"Disini kami selaku BPD sudah menjalankan tugas sesuai tupoksi, anggaran jelas di ADD yakni ada gaji BPD, kenapa saat ini sudah beberapa bulan tidak dibayarkan, sementara perangkat desa lainnya sudah dibayarkan," tutur Kris.
Ia menyebut, pernah ada nota kesepakatan yang harus diteken oleh BPD, namun kala itu dirinya bersama Rahmawati tidak ikut menandatangani.
"Bagaimana mau tandatangan, kalau nota kesepakatan itu kosong isinya, mungkin dari sinilah letak alasan hingga gaji kami BPD tidak dibayarkan," ungkap Kris.
Kris menegaskan bahwa haknya sebagai Anggota BPD harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini agar tidak merugikan aparatur desa lainnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Labuan Sukardi, hingga berita diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Sementara Camat Lage Yuliette Isabela Manusama. SH saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya selaku Camat sama sekali tidak mengetahui kalau gaji BPD Desa Labuan belum dibayarkan.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY