Home Sulteng Gubernur: Keppres tentang Sulteng Penyangga IKN Sedang Diproses Pemerintah Pusat

Gubernur: Keppres tentang Sulteng Penyangga IKN Sedang Diproses Pemerintah Pusat

386
0
Social Media Share
Gubernur: Keppres tentang Sulteng Penyangga IKN Sedang Diproses Pemerintah Pusat

Gubernur H Rusdy Mastura menyampaikan sambutan dalam acara peresmian gedung baru Pengadilan Tinggi Sulawawesi Tengah, Selasa (6/2). (Foto: Biro Adpim Pemprov)

PALU, METROSULAWESI.NET - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H Rusdy Mastura mengatakan, usulannya agar daerah ini diperkuat dengan keputusan presiden (Keppres) sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Usulan tersebut sedang dalam proses oleh pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Gubernur dalam acara peresmian gedung baru Pengadilan Tinggi Sulteng, Selasa (6/2). 

“Semoga keluar aturan ini supaya kami betul-betul jadi penyangga (IKN),’’ kata Gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin dan para undangan yang hadir.

Gubernur mengatakan, letak Sulawesi Tengah berdekatan dengan Kalimantan Timur. 

‘’Hanya delapan sampai sepuluh jam kami ke sana dengan kapal, dan hanya kami yang cocok sebagai penghasil hortikultura,” sebut Gubernur.

Menurut Gubernur, fakta bahwa masyarakat Kalimantan selama ini sangat bergantung dari Sulteng dalam hal pemenuhan berbagai kebutuhan pokoknya.

“Semoga di masa depan masyarakat Sulawesi Tengah dapat menjual langsung hasil-hasil bumi dan ternaknya di Pulau Kalimantan menggunakan kendaraan pribadi yang dibawa menyeberang ke sana dengan kapal-kapal roro,” ucap Gubernur. (ril/*)

tengah 1