Home Politik Harap Semua Pegawai Gunakan Hak Suara

Harap Semua Pegawai Gunakan Hak Suara

363
0
Social Media Share
Harap Semua Pegawai Gunakan Hak Suara

FOTO BERSAMA - Pihak Bapas Kelas II Palu melaksanakan koordinasi konsultasi ke Kantor KPU Kota Palu, Senin, 15 Januari 2024. (Foto: IST)

PALU, METROSULAWESI.NET - Pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu melaksanakan koordinasi konsultasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu terkait domisili KTP pegawai Bapas Palu yang berbeda dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kegiatan koordinasi konsultasi tersebut dilaksanakan di ruang Perencanaan dan Data Informasi Kantor KPU Kota Palu, pada Senin, 15 Januari 2024. Tim Bapas Kelas II Palu yang hadir dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Palu, Mohamad Yusuf.

Yusuf mengatakan koordinasi konsultasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Bapas Kelas II Palu dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu Tahun 2024.

"Terdapat 8 pegawai Bapas Palu yang belum Memiliki KTP Domisili Kota Palu. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai Bapas Kelas II Palu dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu Tahun 2024," ucapnya. 

"Oleh karena itu, kami melakukan koordinasi konsultasi dengan KPU Kota Palu terkait domisili KTP pegawai Bapas Palu yang berbeda dengan TPS," tambah Yusuf.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1