
FOTO BERSAMA - Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, didampingi jajaran foto bersama Alya dan Tim Anggota DPD RI usai pertemuan di Kantornya, Jumat, 31 Januari 2025. (Foto: METROSULAWESI/ Michael Simanjuntak)
PALU, METROSULAWESI.NET - Polemik pungutan les bahasa inggris SMK Negeri 2 Palu, pencopotan Ketua OSIS hingga isu dikeluarkannya Alya, tampaknya akan tuntas dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, mengungkapkan pihaknya segera mengumumkam hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Sulteng.
"Hasil investigasi akan keluar tanggal 3 Februari 2025. Kami akan langsung umumkan secara resmi tanggal 4 Februari," ungkapnya usai pertemuan dengan Tim Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri, yang membahas nasib Alya di Kantor Disdik Provinsi Sulteng, Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam pertemuan itu, Yudiawati didampingi Sekretaris Disdik Asrul Achmad, Kepala Bidang Pembinaan SMK Zulfikar Is Paudi, Kepala Bidang Pembinaan SMA Yunus, dan Kepala Cabang Pendidikan Wilayah 1 Kristi Aria Pratama serta pejabat terkait. Alya turut hadir dalam pertemuan tanpa didampingi pihak SMKN 2 Palu.
Yudiawati menyebut lambatnya penuntasan polemik ini karena menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Disdik melibatkan Inspektorat karena menyangkut pemeriksaan keuangan. Ranah ini disebut merupakan kewenangan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
"Tentunya kami juga sudah melakukan investigasi yang diketuai oleh pak Sekdis (Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng)," ujar Yudiawati.
Dalam pertemuan dengan Tim Anggota DPD, Yudiawati juga mengembalikan Alya dalam jabatan sebagai Ketua OSIS SMKN 2 Palu. Karena hal ini salah satu polemik baru yang telah menjadi perhatian nasional.
Ia memahami Alya yang saat ini duduk Kelas XII (kelas 3) memang seyogianya sudah berakhir menjabat sebagai ketua OSIS. Hanya saja, cara pemberhentian Alya dinilai tidak sesuai prosedur.
"Per hari ini (Jumat, 31 Januari 2025), saya mengembalikan Alya sebagai Ketua OSIS SMK 2 Palu, sampai terpilihnya ketua OSIS yang baru," tegas Yudiawati.
Dia meminta pihak SMKN 2 Palu kembali melaksanakan pemilihan Ketua OSIS sesuai mekanisme formal. Selain itu, SMKN 2 Palu juga harus memulihkan nama baik dan hak-hak Alya sebagai siswa.
"Kami juga memastikan Alya saat ini masih berstatus sebagai siswa SMK 2 Palu," pungkas Yudiawati.
Reporter: Adi Pranata
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY