Home Sulteng Inginkan Sulteng Jadi Percontohan Pengembangan Merek

Inginkan Sulteng Jadi Percontohan Pengembangan Merek

218
0
Social Media Share
Inginkan Sulteng Jadi Percontohan Pengembangan Merek

Hermansyah Siregar. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan harapannya agar Sulteng dapat menjadi provinsi percontohan dalam pengembangan merek dan indikasi geografis.

Hal ini disampaikan saat kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual dengan tema “Inovasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif di Daerah Berbasis Merek dan Indikasi Geografis,” Selasa, 15 Oktober 2024.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat, khususnya para pelaku usaha kreatif, untuk semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Hermansyah.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, kepala unit pelaksana teknis se-kota Palu dan Donggala jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Sulteng mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang kekayaan intelektual. Hal ini terungkap dalam paparan kinerja yang disampaikan Kepala Kanwil Hermansyah Siregar bersama Kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah di hadapan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Kamis, 5 September 2024.

Hermansyah menerangkan dari tahun 2023 ke tahun 2024, pihaknya  sukses meningkatkan fasilitisasi permohonan kekayaan intelektual.

Ia menguraikan bahwa untuk rezim hak merek, pada tahun 2024 pihaknya mencatat kenaikan menjadi 242 pendaftaran dibanding 2023 yang hanya tercatat 184, sementara hak cipta pada tahun 2024 ini sukses mencatatkan 846 pencatatan. Angka ini meningkat drastis dari tahun 2023 yang hanya mencatat 571 pencatatan.

Untuk kekayaan intelektual komunal (KIK), saat ini Kemenkumham Sulteng sukses melalukan 16 pencatatan di tahun 2024 dan pada tahun 2023 hanya 11 pencatatan. Peningkatan juga untuk Indikasi Geografis yang naik dari 01 pencatatan di tahun 2023, meningkat menjadi 06 pencatatan di tahun 2024.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

tengah 1