
PESERTA - Tampak peserta mengikuti pengarahan Inspektur Utama (Irtama) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Ary Dwikora Tono, di Palu, Kamis, 10 Agustus 2023. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Penyuluh KB Sulteng diingatkan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum ataupun perilaku tidak layak yang dapat menimbulkan laporan atau pengaduan yang berujung pada penerapan sanksi. Hal ini disampaikan Inspektur Utama (Irtama) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Ary Dwikora Tono saat pengarahan di Palu, Kamis, 10 Agustus 2023.
"Inspektorat sebagai APIP BKKBN banyak menerima pengaduan. Beberapa daerah saya harus mengirimkan tim untuk mengurusi ini. Didalam kesehariannya ada yang tidak pantas atau tidak baik dilakukan sehingga ada laporan pengaduan. Ini menjadi kaca cermin kita agar tidak terjadi di Sulteng,” ujarnya.

LEAVE A REPLY