Home Palu Karang Taruna-Pemkot Harus Kolaborasi Atasi Masalah Sosial

Karang Taruna-Pemkot Harus Kolaborasi Atasi Masalah Sosial

301
0
Social Media Share
Karang Taruna-Pemkot Harus Kolaborasi Atasi Masalah Sosial

SAMBUTAN - Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Temu Karya Karang Taruna Kota Palu periode 2019-2024, Senin, 2 Desember 2024 di Asrama Haji Transit Palu. (Foto: Humas Pemkot)

PALU, METROSULAWESI.NET - Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik secara resmi membuka Temu Karya Karang Taruna Kota Palu Periode 2019-2024, Senin, 2 Desember 2024 di Asrama Haji Transit Palu.

Kegiatan yang melibatkan seluruh Karang Taruna se-Kota Palu ini mengangkat tema "Pemuda Mandiri, Maju, dan Profesional Menuju Organisasi yang Modern" dilaksanakan 2-3 Desember 2024.

Susik yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu menyampaikan, temu karya sebagai forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan organisasi, hendaknya dapat berjalan dengan baik dan sukses.

"Serta dapat dijadikan momentum penting dalam upaya menata sekaligus mengantar organisasi Karang Taruna ke arah yang lebih baik sesuai dengan slogan menjalin Kesetiakawanan Sosial Untuk Mewujudkan Palu Mantap Bergerak," kata Susik.

Menurutnya, pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk mengembangkan potensi, pencegahan, dan penanganan berbagai kompleksitas permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Sosial, maupun Teknologi.

"Oleh karena itu, Karang Taruna sebagai sebuah wadah organisasi sosial kepemudaan seiring dengan berkembangnya dinamika kehidupan, seringkali pula diwarnai oleh makin meningkatnya tantangan dan persoalan yang dihadapi khususnya dalam menjawab berbagai kompleksitas persoalan sosial," kata Susik.

Susik menyatakan, pelaksanaan kegiatan temu karya ini diharapkan menjadi penting sebagai langkah strategis untuk menata dan mengevaluasi kembali atas seluruh pelaksanaan program kerja serta merumuskan langkah penyempurnaan dan konsolidasi organisasi agar dapat terus berkembang dengan baik ke depan. 

"Sebagai wadah organisasi sosial kepemudaan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019, Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab social," jelasnya.

Khususnya, sambung Susik, untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan berbagai permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan social, dan perlindungan sosial termasuk program percepatan penanganan kemiskinan, ketelantaran, narkoba dan lain sebagainya, yang harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, dan pada akhirnya bermuara terwujudnya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Dalam kaitan itu, pada kesempatan ini Kadinsos Palu mengajak kepada seluruh kader Karang Taruna Kota Palu untuk bersama membangun sinergitas dan kolaborasi untuk maju dan bergerak bersama pemerintah dalam melaksanakan urusan, menyelesaikan berbagai kompleksitas permasalahan sosial di Kota Palu.

Reporter: Yusuf Bj 

tengah 1