Home Palu Kasus Tewasnya Tahanan Polres Palu, Anggota Komisi III DPR RI: Ada Yang Kurang Beres

Kasus Tewasnya Tahanan Polres Palu, Anggota Komisi III DPR RI: Ada Yang Kurang Beres

465
0
Social Media Share
Kasus Tewasnya Tahanan Polres Palu, Anggota Komisi III DPR RI: Ada Yang Kurang Beres

Suasana rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI membahas soal tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan, Jumat 27 September 2024. FOTO: SCREENSHOT YOUTUBE

PALU, METROSULAWESI.NET- Kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan, tahanan Polresta Palu menjadi bahasan utama rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulteng, Kapolresta Palu beserta jajarannya pada Jumat 27 September 2024.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman dihadiri keluarga almarhum Bayu Adhitiyawan dan kuasa hukumnya, sedangkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah dan jajaran, serta Kepala RS Bhayangkara AKBP Judy Dermawan mengikuti RDP melalui zoom meeting.

Pada kesempatan itu, Komisi III DPR RI kembali memutar video dari keluarga korban. Video itu memperlihatkan sejumlah luka di tubuh korban dan darah yang keluar dari mulut almarhum.

“Luka yang ditemukan saat jenazah dimandikan di rumah. Ada luka di bagian leher belakang. Begitu juga keluar darah dari mulut almarhum saat dimandikan,” kata kuasa hukum keluarga almarhum Bayu.

Menanggapi hal itu, Kepala RS Bhayangkara Palu AKBP Judy Dermawan mengatakan, memar di tubuh Bayu Adhityawan merupakan hal yang wajar pada proses pembusukan mayat.

Judy mengatakan kondisi Bayu dari dinyatakan meninggal sampai dimandikan sudah beberapa jam.

“Kalau dari foto-foto yang kami lihat bahwa hal itu adalah hal yang wajar. Dari sejak dinyatakan meninggal mulai pukul 05.000 sampai dimandikan di rumah, itu sudah berapa jam,” katanya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Supriansa justru mempertanyakan balik karena awalnya, Kepala RS Bhayangkara itu menyebutkan tidak ditemukan adanya pembusukan. Namun, belum lima menit dikemukan adanya pembusukan. Supriansa justru menyayangkan Kepala RS Bhayangkara menerangkan hal itu, karena tidak melihat lansung kondisi janazah almarhum.

Supriansa pun kemudian menduga ada yang kurang beres dari kasus meninggalnya almarhum Bayu. “Ada yang kurang beres,” ujarnya.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menegaskan bahwa pihaknya sudah bicara sejujurnya. “Tidak ada kami rahasiakan atau kami sembunyikan, silakan untuk otopsi,” kata Kapolresta.

“Tidak ada perbuatan penganiayan yang menyebabkan almarhum meninggal dunia,” tegasnya.

Bayu Adhitiawan ditahan Polresta Palu pada 2 September 2024. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 13 September 2024. Bayu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Palu. (din)

tengah 1