
BERI KETERANGAN- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Agus Salim. ANTARA/KRISTINA NATALIA
PALU, METROSULAWESI.NET- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan telah menyelamatkan dan memulihkan uang negara sekitar Rp201,7 miliar dari penegakan hukum pada sejumlah perkara yang ditangani periode Januari-Juli 2023.
"Selama tujuh bulan kami melakukan langkah penegakan hukum ratusan miliar uang negara diselamatkan dan dipulihkan dan dikembalikan ke kas negara," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Agus Salim di Palu, Rabu 26 Juli 2023.
Lanjut Baca, Klik di Sini Untuk Berlangganan

LEAVE A REPLY