Home Hukum & Kriminal Kejati Tingkatkan Penanganan Kasus Raibnya Dana Rp1,6 Miliar di BPJN Sulteng ke Penyidikan

Kejati Tingkatkan Penanganan Kasus Raibnya Dana Rp1,6 Miliar di BPJN Sulteng ke Penyidikan

206
0
Social Media Share
Kejati Tingkatkan Penanganan Kasus Raibnya Dana Rp1,6 Miliar di BPJN Sulteng ke Penyidikan

ILUSTRASI- Pekerja sedang memasang kawat bronjong di samisade desa Semplak Barat Kemang Bogor. FOTO: LPP-RRI

PALU, METROSULAWESI.NET- Kasus raibnya dana pada proyek Pengadaan Peralatan Bahan Jalan/Jembatan sebesar Rp1,6 miliar di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Sulteng mulai digarap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Plh. Kasi Penkum Kejati Sulteng, Haris Kiayi SH MH mengatakan, penanganan kasus raibnya kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” katanya kepada wartawan sebagaimana dikutip dari laman infoselebes, Rabu 11 Oktober 2023.

Haris mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait dengan persoalan itu. Mereka yang telah diperiksa, antara lain: kepala seksi, PPK, staf BPJN XIV Sulteng hingga kepala BPJN XIV yang menjabat tahun 2018.

Mereka yang dimintai keterangan adalah pihak yang diangap mengetahui duduk persoalan proyek tersebut.

Selain meminta keterangan, pihak penyidik Kejati Sulteng juga mendalami sejumlah dokumen. Seperti kontrak dan surat pencairan dana proyek tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus raibnya dana proyek bronjong Rp1,6 miliar tersebut, adalah dana uang muka yang dibawa kabur oleh kontraktor proyek PT Srikandi Jawara Dunia.

Informasi yang diperoleh Metrosulawesi, proyek yang anggarannya digelontorkan pada tahun 2018 silam itu, kabarnya total anggarannya mencapai Rp5,4 miliar lebih. Proyek dengan nama pengadaan bahan jalan/jembatan berupa bronjong itu dimenangkan oleh PT Srikandi Jawara Dunia. Salah satu perusahaan yang beralamat di Surabaya.

Sumber di Kejati menyebutkan, pagu dari paket proyek pangadaan bronjong tersebut mencapai Rp6,7 miliar lebih. Dan dalam kontrak setelah penawaran tender sebesar Rp5,4 miliar lebih. Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini mulai berjalan pada Maret dan April tahun 2018.

Uang muka sebesar Rp1,6 miliar telah diberikan kepada kontraktor pemenang tender. Disayangkan, meski uang mukanya sudah diberikan, namun kenyataannya proyeknya tidak berjalan alias barangnya tidak ada.

Kepala BPJN Wilayah XIV Sulteng, Arief Syarif yang dikonfirmasi Metrosulawesi via pesan WhatsApp beberapa hari lalu, sampai saat ini masih bungkam. Pesan yang terkirim sudah bercentang biru, pertanda pesan sudah terbaca.

Terpisah, Kepala Tata Usaha BPJN Sulteng, Gatot Ariyanto yang dikonfirmasi membenarkan kasus itu terjadi. “Ya benar. Putus kontrak. Sudah dikejar kontraktornya sampai ke Surabaya tidak ketemu,” kata Gatot saat ditemui di kantornya, Rabu 20 September 2023.

Gatot mengaku saat kasus itu terjadi pada tahun 2018 silam, masih sebagai Kepala Seksi Pengadaan Barang di BPJN Sulteng. Sementara, Pejabat Pembutan Komitmen (PPK)-nya adalah Hazim, yang saat ini sudah dimutasi ke Kendari.

Pengadaan bronjong itu sendiri melekat di Seksi Preservasi BPJN Sulteng. Nomor kontrak: HK.02.03-Bb.14.04./02.tgl.21-03-2018.

Gatot mengatakan, pihaknya sudah mengejar pimpinan perusahaan tersebut hingga ke Surabaya. “Tapi rupanya kantornya di Surabaya cuma ngontrak. Yang bersangkutan sudah tidak ada,” ujar Gatot.

Ditanya kenapa kontrak kerja tersebut bisa terputus? Gatot menolak menjelaskannya. “Itu bukan kewenangan saya. Silakan tanyakan ke PPK-nya, kenapa kontraknya putus,” jawab Gatot terkesan tanpa beban.

Begitu pun ketika ditanyakan mengapa persoalan tersebut, tidak segera dilaporkan ke aparat penegak hukum? Gatot lagi-lagi dengan santainya menjawab belum berencana melaporkannya ke penegak hukum.

Menurut Gatot, pihaknya baru sebatas akan berupaya membawa persoalan itu ke Panitia Piutang Lelang Negara. “Masih ada upaya kita mengalihkan ke panitia lelang,” kata Gatot.

Namun anehnya, saat ditanya apakah ada barang atau asset sitaan yang akan dilelang untuk menetupi Rp1,6 miliar itu? Gagot pun menjawab: “Aset sama sekali belum ada yang tersita,” jawabnya singkat.

“Terus apanya yang mau dilelang,” tanya koran ini.

“Asetnya (kontraktor) masih kita kejar,” jawab Gatot enteng.

Gatot mengatakan, PT Srikandi mendapatkan proyek pembuatan bronjong pada 2018 silam tersebut dengan mengikuti tender murni. Dan pada saat perusahaan mengambil uang muka, ada jaminan yang diserahkan.

Namun, Gatot mengaku tidak tahu menahu secara detail soal jaminan tersebut. “PPK-nya yang tahu,” ujarnya singkat. (din)

 

tengah 1