
Kacabjari Sabang Hasyim (tengah baju coklat) memberikan penjelasan kepada warga desa Siweli yang melakukan Aksi Senin kemarin di kantor Desa Siweli. (Foto: ISTIMEWA)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Desakan menuntaskan kasus dugaan korupsi dana gercep desa Siweli terus dilakukan. Senin kemarin (8/7) puluhan warga Desa Siweli melakukan aksi damai depan kantor desa Siweli, aksi yang didominasi ibu-ibu itu membawa spanduk bertuliskan minta APH periksa dan adili kades Siweli serta tolak kades non aktif menjabat lagi.
“Kami warga Desa Siweli tidak akan pernah berhenti menyuarakan keadilan. APH harus tuntaskan kasus dugaan korupsi dana Gercep (gerak cepat) di desa Siweli,” kata korlap aksi, Ajlan yang dihubungi di ponselnya, Senin 8 Juli 2024.
Sementara itu Kacabjari Sabang Hasyim yang dikonfirmasi Metrosulawesi menjelaskan, dugaan kasus korupsi Gercep Desa Siweli tetap menjadi perhatian serius. Bahkan kata mantan kasi intel Kejaksaan Negeri Donggala ini pihak penyidik kacabjari sabang menunggu hasil PKN (perhitungan kerugian negara) dari Inspektorat.
“Tadi itu (Senin red) karena ada saya liat aksi demo warga di kantor Desa Siweli, saya singgah karena saya lihat ada bawa spanduk tulisan APH. Saya mintalah speaker yang besar supaya saya bisa bicara didengar warga semuanya,” kata Hasyim.
“Saya bilang ke warga Kecabjari Sabang tetap fokus tangani kasus Gercep Siweli,” kata Hasyim.
Kepada warga, Hasyim menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara akibat dari kasus itu.
“Kalau sudah ada PKN dari inspektorat, baru kita melangkah selanjutnya, Kami Kecabjari sudah ada hasil PKN sekitar Rp131 jutaan,” jelasnya.
Disinggung kontraktor anak kambing AHU yang berada di Hongkong, Hasyim tertawa sejenak menurutnya AHU telah membohongi kacabjari sabang.
“Haaa..Yang dari luar negeri itu tidak ada cuma di kaki gunung saja. Dia bohongi Kecabjari Sabang, ada ba sembunyi di kaki gunung AHU,” tuturnya
“AHU akan dilakukan panggilan kedua, kalau tidak koperatif akan dipanggil paksa,” tutupnya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY