Home Hukum & Kriminal Kontraktor Pengadaan Kambing di Desa Siweli Masih Diperiksa

Kontraktor Pengadaan Kambing di Desa Siweli Masih Diperiksa

622
0
Social Media Share
Kontraktor Pengadaan Kambing di Desa Siweli Masih Diperiksa

Kacabjari Sabang, Hasyim. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Kasus korupsi dana pengadaan kambing dalam Program Gerakan Cepat (Gercep) di Desa Siweli masih diproses pihak kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kecamatan Sabang. Namun dalam kasus ini Cabjari Sabang telah menetapkan satu tesangka yakni Kepala Desa Siweli, Juniar.

Sedangkan kontraktor pengadaan kambing AHU masih diperiksa pihak kejaksaan. 

“Baru satu kali periksa, kalau dipanggil sudah dua kali, cuma saat itu ada kunjungan tamu,” kata Kacabjari Sabang, Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Ditanya apakah Ahu akan menjadi tersangka dan akan ditahan, mantan kasi intel kejari Donggala menjawab masih proses. 

“Belum mas, materi penyidikan mas,” singkatnya.

Diketahui Program Gercep untuk membantu pengentesan kemiskinan adalah program tahun anggran 2023 dengan nilai Rp6 miliar. Dana itu dibagikan ke lima desa yakni Desa Lumbulama, Kecamatan Banawa Selatan Rp1,4 miliar; Desa Sipi, Kecamatan Sirenja Rp1,3 milyar; Desa Rano, Kecamatan Balaesang Tanjung Rp1,4 miliar; Desa Siweli, Kecamatan Balaesang Rp1,1 miliar; dan Desa Bou, Kecamatan Sojol Rp1,3 miliar.

Desa Siweli yang mengelola dana gercep, di tengah perjalanan dilaporkan warga atas nama Rahman Malino ke APH karena penyalurannya tidak sesuai.

Menurut Rahman Malino bantuan gercep untuk ternak berupa kambing nominalnya Rp10 juta, tetapi yang diberikan hanya Rp7 juta lebih.

“Pengadaan kambing tidak sampai 10 juta diterima warga, hanya tujuh juta lebih saja, itupun anak kambing, dan ditolak warga karena pasti akan mati. Itu anak kambing belum bisa makan dan pisah dari induknya,” kata Rahman Malino, pegiat anti korupsi di Kecamatan Balaesang pada 24 Juni 2024.

Dikatakan Rahaman lagi program pengadaan kambing ditolak oleh warga, karena usia kambing diperkirakan masih dua bulan. 

Karena mendapat penolakan akibatnya kambing itu hanya disimpan di kantor Desa Siwlei.

"Ada sekitar 60 ekor kambing jantan, kambing itu masih berumur dua bulan. Bahkan pengakuan warga biar kambing itu dijual seratus ribu rupiah tidak akan dibelinya karena tidak bisa dikasih makan pasti mati dan berdosa memelihara anak kambing kalau mati,” sebut Rahman Malino.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syahril Hantono

tengah 1