
TERIMA HASIL EVALUASI - Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM saat menerima Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, pada Kamis, 18 Januari 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta. (Foto: HUMAS PEMKOT)
PALU, METROSULAWESI.NET - Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM menerima Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, pada Kamis, 18 Januari 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Hasil evaluasi tersebut secara simbolis diberikan oleh Plh. Direktur EKPKD Dirjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP.
Sebagaimana diketahui, Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 ini berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Pada evaluasi tersebut, Kota Palu berhasil menduduki ranking 49 dengan skor 3,067 status Sedang, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.
"Alhamdulillah Kota Palu naik dari ranking 94 menjadi 49," ungkap Sekkot Palu, Irmayanti.
Kata dia, Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar semakin baik ke depan.
Reporter: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY