Home Sulteng KPID Mulai Awasi Iklan Kampanye Pemilu

KPID Mulai Awasi Iklan Kampanye Pemilu

218
0
Social Media Share
KPID Mulai Awasi Iklan Kampanye Pemilu

PENGAWASAN - Ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan Yeldi S Adel, memantau pengawasan iklan kampaye di kantornya, Selasa, 23 Januari 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Michael Simanjuntak)

PALU, METROSULAWESI.NET - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng, Indra A Yosvidar, mengungkapkan pihaknya mulai melakukan pengawasan iklan kampanye peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 melalui lembaga penyiaran televisi, radio, dan televisi berlangganan (TV Kabel) di daerah ini.

"Pengawasan mulai kami lakukan sejak tanggal 21 Januari sesuai jadwal masa kampanye melalui lembaga penyiaran," ungkap Indra di kantornya, Selasa, 23 Januari 2024.

Indra mengatakan pengawasan akan dilakukan sampai 10 Februari mendatang. Ini menyesuaikan tahapan kampanye akbar yang berlangsung selama 21 hari. Disebut, dalam melakukan pengawasan, KPID Sulteng telah mendapat bantuan alat dari kucuran anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

"Jadi sekarang alat-alat kami sudah digital sehingga pengawasan akan lebih maksimal. Kalau dahulu itu pakai alat analog. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian DPRD Sulteng," ucap Indra.

Kata dia, fokus pengawasan saat ini terhadap lembaga penyiaran yang ada di Kota Palu dan sekitarnya. Sementara yang berada di kabupaten sudah diberikan imbauan agar menaati rambu-rambu yang berlaku dalam memproduksi dan/atau menayangkan iklan kampanye peserta pemilu.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1