
Salah satu pengumuman berisi penyampaian bagi yg menemukan pelaku pembuang sampah sembarangan akan mendapatkan bayaran. FOTO: FAISAL
PALU, METROSULAWESI.NET- Di tengah upaya mengatasi tumpukan sampah liar yang terus mengganggu, Lurah Tavanjuka, Putra Maharandha mengambil langkah kreatif dengan memberikan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan. " Kebijakan ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat sekaligus memulihkan lingkungan yang sempat rusak akibat sampah, " ungkap Putra, Rabu 30 April 2025.
Putra menambahkan kawasan perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi, khususnya di sekitar Patung Singa, telah lama menjadi titik pembuangan sampah ilegal. Meski pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya ,mulai dari penjagaan, sosialisasi, hingga pembersihan rutin, praktik buang sampah sembarangan tetap marak terjadi.
“Kalau himbauan saja tidak mempan, kenapa tidak kita coba pendekatan berbeda? Saya beri imbalan bagi siapa pun yang bisa menangkap pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, bagi yang berhasil menangkap dan membawa pelaku beserta barang buktinya ke kelurahan, akan mendapat hadiah uang tunai yang cukup untuk makan sehari" tegas mantan lurah Kabonena ini.
Mekanisme pelaporan dibuat ketat untuk memastikan transparansi. Pelapor harus membawa pelaku langsung ke kelurahan bersama sampah yang dibuang. Hadiah baru akan diberikan setelah pelaku membayar denda, sehingga mencegah penyalahgunaan sistem.
Kebijakan ini mulai diterapkan pasca-Lebaran, saat volume sampah meningkat drastis. Spanduk peringatan dipasang di lokasi rawan, mengimbau warga untuk melaporkan pelaku pembuang sampah liar.
Meski awalnya diragukan, program ini mulai menunjukkan hasil. Area yang dulunya dipenuhi sampah kini perlahan kembali hijau. “Dulu tanah di sini gersang dan penuh sampah, sekarang rumput mulai tumbuh lagi. Itu bukti bahwa kebiasaan buang sampah sembarangan sudah berkurang,” ujar Lurah dengan bangga.
Program ini rencananya akan terus berlanjut, bahkan setelah masa jabatan Lurah berakhir. Tujuannya tidak hanya menertibkan warga, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa membuang sampah sembarangan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Pemerintah Kota Palu sudah memfasilitasi pengangkutan sampah hingga ke depan rumah, dengan retribusi hanya Rp35.000 per bulan. Masihkah warga merasa berat untuk taat aturan?” tegasnya. Lurah menegaskan bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama, dan mencintai lingkungan berarti mencintai kehidupan.
Dengan kebijakan ini, Lurah Tavanjuka berharap dapat menciptakan perubahan berkelanjutan, menjadikan wilayahnya lebih bersih dan asri untuk generasi mendatang. (tha)

LEAVE A REPLY