Home Politik Masa Tenang Pemilu 2024, Berikut Imbauan Polda Sulteng

Masa Tenang Pemilu 2024, Berikut Imbauan Polda Sulteng

278
0
Social Media Share
Masa Tenang Pemilu 2024, Berikut Imbauan Polda Sulteng

Kasubsatgas Publikasi Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Satgas OMB Tinombala, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama tahap masa tenang, pemungutan suaran hingga hitung rekap Pemilu 2024.

Kasatgas Humas OMB Tinombala melalui Kasubsatgas Publikasi Kompol Sugeng Lestari, Minggu,11 Februari 2024, menyampaikan masa tenang merupakan waktu yang penting untuk memberikan kesempatan kepada para pemilih untuk menentukan pilihannya tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun.

"Mari kita jaga bersama kondusifitas wilayah Sulteng selama masa tenang ini. Hindari segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024,” ucap Sugeng.

Sugeng juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Laporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran Pemilu selama masa tenang dan Laporkan kepada Kepolisian bila melihat dan mendengar adanya gangguan kamtibmas," ucapnya.

Polda Sulteng telah mengerahkan seluruh personelnya untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024, demikian juga pasukan Power On Hand Kapolda Sulteng telah dibentuk untuk mengantisipasi bila ada perkembangan situasi yang tidak terduga.

"Dalam kesempatan ini kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama TNI, Polri dan seluruh stakeholder terkait untuk bersinergi mensukseskan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Reporter: Djunaedi
Editor: Syahril Hantono

tengah 1