
FOTO BERSAMA - Megalist Podcast yang digagas Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah diapresiasi oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI, Danang Jaya, di Palu, Rabu, 4 September 2024. (Foto: IST)
PALU, METROSULAWESI.NET - Megalist Podcast yang digagas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah diapresiasi oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Danang Jaya.
Apresiasi disampaikan saat menjadi tamu dialog Podcast Megalist yang dipandu Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona, didampingi Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik, Distiawaty, di Palu, Rabu, 4 September 2024.
"Kami menyampaikan apresiasi untuk Diskominfosantik yang memiliki Podcast sebagai salah satu kanal komunikasi dan informasi publik, yang dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat dan stakeholder lainnya," ucap Danang.
Dalam podcast yang berlangsung santai itu, Direktur Keamanan Informasi Pemerintah Daerah itu memberikan penekanan terhadap pentingnya Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan infrastruktur keamanan, di tengah perkembangan digital yang semakin cepat.
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan tekad untuk melakukan transformasi digital di tahun 2045," ujar Danang.
Diakuinya bahwa penyediaan infrastruktur keamanan digital itu membutuhkan pembiayaan yang secara berkesinambungan, karena mengikuti perkembangan dan inovasi teknologi.
Selain infrastruktur digital, penyediaan ruangan pusat data atau server juga penting untuk menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Pembangunan pusat data saat ini punya standar dan sesuai dengan SNI 8799. Standardisasi ini untuk menjaga kemungkinan terburuk yang terjadi, sebab perlindungan data itu sangat penting dari ekosistem digital," tutur Danang.
Danang juga menyampaikan pada 2025, BSSN akan melakukan verifikasi dan penilaian pusat data (server) yang ada di Pemerintah Daerah.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY