
AUDIENSI - Gubernur Rusdy Mastura audiensi dengan jajaran KI Provinsi Sulteng di Palu, Selasa, 9 Januari 2024. (Foto: IST)
PALU, METROSULAWESI.NET - H Rusdy Mastura, selaku Gubernur Sulawesi Tengah, meminta jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulteng untuk terus mendorong dan memonitoring kinerja PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). PPID dimaksud yang ada di OPD-OPD lingkup Pemprov Sulteng, maupun lingkup pemerintah Kabupaten dan Kota.
"Semoga di tahun 2024 ini, Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah bisa naik," ucapnya saat audiensi dengan jajaran KI Provinsi Sulteng di Palu, Selasa, 9 Januari 2024.
Audiensi ini dalam rangka penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Jawaban (LPJ) kinerja KI Sulteng tahun 2023. Jajaran KI dipimpin Ketua Abbas A. Rahim bersama Wakil Ketua Jevit Sumampouw, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Heny H. Ingolo, serta Koordinator Bidang Kelembagaan Ridwan Laki.
Abbas menyampaikan audiensi selain sebagai silaturahmi, juga untuk memberikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja Komisi Informasi Provinsi Sulteng di tahun 2023.
"Tahun 2023 kemarin, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah meraih 11 besar nasional," ucap Abbas.

LEAVE A REPLY