Home Ekonomi Nasabah Koperasi MBGR Terlindungi BP Jamsostek

Nasabah Koperasi MBGR Terlindungi BP Jamsostek

230
0
Social Media Share
Nasabah Koperasi MBGR Terlindungi BP Jamsostek

Penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Koperasi Konsumen Maju Bersama Gotong Royong (MBGR) di Kabupate Parigi Moutong dalam memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian kepada setiap nasabah, Selasa, 19 November 2024. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - BPJS Ketenagakerjaan dengan Koperasi Konsumen Maju Bersama Gotong Royong (MBGR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bekerja sama dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian kepada setiap nasabah. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Selasa 19 November 2024.

Ketua Koperasi Konsumen MBGR, Yulius Bokko mengatakan kerja sama ini memberi manfaat bagi nasabah koperasi yang dipimpinnya.

“Dimana kami mendapat jaminan kepastian nasabah tidak akan mengalami masalah ekonomi saat terjadi musibah kecelakaan kerja, sehingga hubungan kami dengan nasabah tetap baik. Dan ini semua berkat kehadiran perlindungan dari BPJamsostek,” harapnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Moutong, Arfandi Sade mengapresiasi kerja sama ini, karena semakin banyak pekerja yang terlindungi BP Jamsostek.

“Bertambah lagi mitra kami yang berkenan membantu para nasabah yang notabene kebanyakan petani untuk dapat terdaftar aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU atau Bukan Penerima Upah, jadi daftar dan bayar bisa dilakukan di Koperasi Konsumen Maju Bersama Gotong Royong (MBGR),” ungkapnya.

Ditambahkan maksud dan tujuan kerja sama ini adalah sinergi dalam memperluas coverage penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan (universal coverage Jamsostek/UCJ) di Kabupaten Parigi Moutong. 

“Kedepannya setiap pelaku usaha, pekerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui MBGR Kabupaten Parigi,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada seluruh pekerja sebagai bentuk dukungan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mencegah bertambahnya angka kemiskinan.

“Sekarang ini perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan perusahaan, tapi semua pihak bahkan pekerja itu sendiri. Jadi dengan semakin banyaknya pihak yang mau terlibat dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan tentu ini menjadi hal yang baik dan harapan kita bisa terus bertambah karena sekarang kan yang bisa menjadi peserta BPJamsostek tidak hanya pekerja Penerima upah tetapi juga peserta mandiri yang bekerja sendiri,” katanya.

Reporter: Fikri Alihana 
Editor: Syahril Hantono

tengah 1