
Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo (kiri) sedang menyampaikan penjelasan terkait waspada investasi ilegal online. (Foto: METROSULAWESI/ Pataruddin)
PALU, METROSULAWESI.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah ingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak di pinjaman online ilegal maupun investasi illegal.
Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo mengaku bahwa tahun ini Tim Satgas Waspada Investasi mencatat telah melakukan penanganan terhadap 15 entitas investasi illegal dan 584 pinjaman online illegal.

LEAVE A REPLY