
AKSI DEMO - Perwakilan guru, orangtua, dan siswa SMK 2 Palu demo di DPRD Sulteng, Kamis, 24 Oktober 2024. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Terkait kursus bahasa inggris yang ada di SMKN 2 Palu, perwakilan orangtua siswa kelas 10 merasa keberatan dengan pungutan sebesar Rp250 per bulan di sekolah tersebut. Hal ini menjadi dasar tuntutan demo perwakilan guru, orangtua, dan siswa SMK 2 Palu di DPRD Sulteng, Kamis, 24 Oktober 2024.
Imam, salah satu orang tua siswa SMKN 2 Palu mengaku kebijakan sekolah sangat dianggap memaksa para siswa-siswi agar mengikuti kursus bahasa inggris di luar jam pembelajaran formal.
“Yang seharusnya begitu ada pengumuman kelulusan, pihak SMKN 2 Palu langsung mengadakan rapat kembali dan melibatkan komite sekolah karena memang ada aturan soal itu,” ujarnya, Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurutnya, hal ini mengacu berdasarkan Kemendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. Dijelaskan, sesuai peraturan tersebut yang menandakan pungutan dan mana sumbangan.
“Harusnya kita dan pihak sekolah mengacu pada peraturan ini. Sebab yang mewakili orang tua kepada lembaga sekolah adalah komite sekolah, dan Tenaga disitulah disepakati,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, hingga sampai saat ini belum ada hasil kesepakatan rapat antara pihak SMKN 2 Palu dengan para orang tua siswa mengenai biaya kursus bahasa inggris yang dianggap meresahkan ini.
“Sehingga sampai hari ini dibilang ada kesepakatan dari sekolah, menurut saya tidak ada, karena rapat setelah pengumuman mereka tidak laksanakan dengan kami orang tua siswa,” sebutnya.
Dari hasil pertemuan antara pendemo, Anggota DPRD Sulteng, pihak SMKN 2 Palu, dan Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah menyatakan bahwa kursus bahasa inggris diberhentikan sementara.
Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu mengaku siap melaksanakan permintaan Dinas Pendidikan Sulteng untuk menghentikan sementara program kursus bahasa inggris selama berjalannya proses investigasi.
“Kita harus patuh, saya yakin dinas akan memberikan penilaian secara objektif. Kami bersyukur Disdik turun tangan dalam menyelesaikan polemik kursus bahasa inggris,” kata Loddy.
Ia optimis dengan begitu akan ada kejelasan terkait pelaksanaan program kursus. Dipastikannya tidak akan ada kutipan selama kursus dihentikan sementara. Loddy juga memastikan tidak akan ada ancaman kepada guru dan siswa yang mengikuti demo.
“Apakah demo yang pertama ada kami tindaki mereka?. Tidak ada-kan, kecuali kalau ada pelanggaran lain,” tutur Loddy.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Michael Simanjuntak

LEAVE A REPLY