Home Palu Pegawai WFH Harus Tetap Produktif

Pegawai WFH Harus Tetap Produktif

298
0
Social Media Share
Pegawai WFH Harus Tetap Produktif

Rakhmat Renaldy. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) telah memulai sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Jumat, 14 Februari 2025.

WFH yang juga disebut pola kerja fleksibel dilakukan guna meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Rakhmat menekankan penerapan pola kerja fleksibel harus tetap menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulteng, terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menekankan pegawai yang menjalankan WFH harus tetap produktif.

“Meskipun bekerja dari rumah pada hari Jumat, pegawai tetap harus menjaga produktivitas dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal," tegas Rakhmat.

"Kebijakan ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, tetapi justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja,” tambahnya.

Kata Rakhmat, penerapan pola kerja fleksibel harus didukung dengan disiplin kerja serta pemanfaatan teknologi informasi agar koordinasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.

Rakhmat menyebut pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang berkualitas, responsif, dan berdampak bagi masyarakat, termasuk saat WFH. Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi organisasi maupun masyarakat.

Adapun WFH akan diterapkan setiap Jumat setiap pekan. Sementara Senin hingga Kamis, masuk kantor seperti biasa. Jam kerja pegawai baik yang masuk kantor maupun WFH dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WITA.

Reporter: Michael Simanjuntak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tengah 1