Home Hukum & Kriminal Pelaku Curanmor 26 TKP, Paling Banyak Beraksi di Kampus Untad

Pelaku Curanmor 26 TKP, Paling Banyak Beraksi di Kampus Untad

604
0
Social Media Share
Pelaku Curanmor 26 TKP, Paling Banyak Beraksi di Kampus Untad

Aba alias Didit, pelaku curanmor yang kerap beraksi di Kampus Untad. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Setelah melakukan serangkaian penyidikan terkait sejumlah laporan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap terjadi di kompleks Universitas Tadulako dan sekitarnya, akhirnya Tim Resmob Tadualko, Polresta Palu, mengungkap dan mengamankan pelaku.

Informasi yang di himpun Jurnalis Metrosulawesi, Pelaku berinisial ABA alias DIDIT(26), warga BTN Lasowani, jalan Bulu Masoba, Kota Palu, diamankan pada 25 Januari 2024, berdasarkan Empat Laporan Polisi, terkait pencurian sepeda mootr, yang terjadi di dalam kompleks Untad.

Kepala Unit (Kanit) Jatanras, Polresta Palu, Ipda Dwi Wahyu Sagita R., S.Tr.K, kepada Jurnais Metrosulawesi, Sabtu, 10 Februari 2024, membenarkan pihaknya telah mengungkap dan
mengamankan pelaku Curanmor, yang kerap beraksi di Kompleks Universitas Tadulko (Untad).

“Iya, kami sudah mengamankan pelaku, dan pelaku ini pemain baru yang sebagain besar TKP nya di Untad,” ungkapnya.

Ipda Dwi Wahyu juga menerangkan, untuk modusnya Pelaku ini mengunakan sepeda motor untuk berkeliling dan melihat ketika ada kunci kontak yang tertinggal di sepeda motor, lalu pelaku memanfaatkan kelalaian korban, dan mengambil kesempatan untuk mengambil sepeda motor dan meninggalkan sepeda motor pelaku, tidak jauh dari tempat pelaku mengambil sepeda motor.

“Setelah selesai melakukan aksinya, Pelaku akan kembali untuk menambil spseda motornya sendiri,” ucapnya.

Untuk pelaku, Dwi Wahyu Sagita menambahkan, pelaku ini melakukan aksinya seorang diri, dan dari keterangan Pelaku hasil dari kejahatanya itu di jual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis Sabu-sabu, dan juga digunakan untuk bermain Judi online.

Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan aksinya di 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sebagian besar TKP nya berada di wilayah Kecamatan Mantikulore, dan dari 26 TKP, ada 10 TKP di dalam kompleks Untad.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Palu, untuk selanjutnya dilakukan pengembanagan terkait sejumlah barang bukti sepeda motor yang sudah di jual oleh pelaku,”
tutupnya.

Reporter: Sudirman

tengah 1